Keluar dari KPK, Ridwan Djamaluddin Irit Bicara

Keluar dari KPK, Ridwan Djamaluddin Irit Bicara

Ridwan Djamaluddin --

PEMERIKSAAN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang juga mantan Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, kemarin (10/5). hampir 8 jam.

Pria kelahiran Muntok Kabupaten Bangka Barat (Babar) yang baru pensiun dari ASN itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.  Ia mulai diperiksa selaku saksi hampir 8 jam, yaitu dari pukul 10.00 - 18.00 11.00 WIB.

Saat usai pemeriksaan, terlihat Ridwan enggan menjawab pertanyaan awak media. Tapi ketika diberondong soal dugaan adanya manipulasi duit tunjangan kinerja (Tukin) di Ditjend Minerba, dia kontan membantah.

Ridwan juga membantah ketika ditanya soal dugaan turut menerima 'uang panas' tersebut.

Ridwan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral Tahun Anggaran 2020-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Ridwan, KPK juga memanggil tiga PNS, yaitu Lana Saria, Hertono, dan Manzilia Fatma.

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil swasta Indriawati dan office boy di Ditjen Mineral dan Batu Bara Sulkonik.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM.

KPK menyebut uang korupsi itu sudah disamarkan hingga dugaan menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mencuatnya kasus ini, ketika KPK mengumumkan melakukan penyidikan terhadap Tukin tersebut.  

Sementara, saat itu posisi Ridwan Djamaluddin adalah juga Penjabat Gubernur Babel.

Saat itu, untuk kepentingan penyidikan, tim melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Mulai dari menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba), kantor Kementerian ESDM, serta Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat setelah ditemukan kunci apartemen saat menggeledah ruang kerja Plh Dirjen Minerba M. Idris Froyoto Sihite.

Setelah menjelani pemeriksaan kemarin, tak banyak keterangan yang diperoleh dri Ridwan.  Dan memang kesannya ia 'irit' biacara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: