Total Usulan Alokasi Anggaran Pilkada Rp 106 M, DPRD Babel 'Cukup Tahu Aja'

Total Usulan Alokasi Anggaran Pilkada Rp 106 M, DPRD Babel 'Cukup Tahu Aja'

Amri Cahyadi-babelpos.id-babelpos.id

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - DPRD Bangka Belitung (Babel) memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (1/2) kemarin. Tujuannya untuk mengetahui usulan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasalnya, DPRD Babel diketahui sama sekali tidak dilibatkan dalam alokasi anggaran pilkada ini yang disebabkan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 54, dimana pembahasan anggaran pilkada ini cukup di ranah pemda melalui tim anggarannya bersama KPU/Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

"Beranjak dari situ lah kami di DPRD mengadakan RDP ini, kendati sebetulnya kami kecewa karena DPRD hanya mendapatkan surat pemberitahuan untuk menyetujuindari kesepakatan KPU/Bawaslu bersama Pj Gubernur terhadap angka yang disiapkan itu, padahal DPRD berperan dalam membahas/mengalokasi dana hibah ini," kata Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi usai RDP.

RDP yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi yang didamping Ketua Komisi I Nico Plamonia Utama bersama anggotanya, Heryawandi. Turut pula Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel M Haris, Kesbangpol serta Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Babel, Kurniawan.

Dari RDP ini, lanjut Amri, pihaknya sudah menerima pengajuan anggaran kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut, dan DPRD pun siap menindaklanjuti amanat untuk mengalokasikan sejumlah anggaran untuk pelaksanaan pilkada 2024.

"SE Mendagri itu menegaskan, bahwa untuk penyelenggaraan pemilukada serentak 27 November 2024 itu tanggung jawab full dari pemda, dan diwajibkan satu tahun sebelumnya tahapan sudah dimulai. Sehingga pemda diwajibkan untuk menyiapkan alokasi anggaran tersebut. lewat RDP ini kami ingin mengetahui usulan pendanaan yang disampaikan Bawaslu/KPU," ungkapnya.

Kemudian, kata Amri, dari permendagri ini juga mewajibkan pemda untuk membayar 40 persen dari dana penyelenggaran pilkada tersebut dan 60 persen sisanya di 2024.

"Untuk KPU mengusulkan Rp80 miliar, Bawaslu Rp26 miliar. Jadi total usulan ini bekisar Rp106 miliar. Kalau lah disepakati TPAD, berarti kita harus menyiapkan angka senilai itu tadi. angka usulan KPU/Bawaslu Babel terkait anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 setelah rapat koordinasi dengan kabupaten/kota untuk cost sharing/pembagian biaya provinsi dengan kabupaten/kota," jelasnya.

Karena ini pilkada serentak, pihaknya juga berharap ada koordinasi antara provinsi dengan kabupaten/kota agar ada pembagian anggaran yang proposional. Ada hal yang dulunya harus punya masing-masing, pihaknya menilai serentaknya penyelenggaraan pilkada ini bisa cukup satu saja, misalnya.

"Melalui RDP ini kami sampaikan bahwa APBD kita terbatas, kita harap perlu dihitung dengan cermat terkait penganggaran yang pas. Sudah kita rekomendasikan limit waktu agar TAPD untuk membahas itu dengan cermat.

Pj Gubernur kita minta koordinasi dengan bupati/walikota untuk menyepakati rincian anggaran terkait porsi yang ditalang provinsi dan kabupaten/kota," tegasnya.

"Jika memang itu disetujui. Ya tahun ini harus kita siapkan 40 persen anggaran tersebut dari total yang diusulkan, berarti Rp40 miliar di 2023 dan sisanya Rp60 milar di 2024. Kami pun berkomitmen agar penyelenggaran pemilu dapat berjalan baik dan lancar.

Namun menyangkut anggaran seminimal mungkin dapat diminimalisir di tengah kondisi kemampuan anggaran pemprov tanpa meninggalkan kualitas pemilu. Perlu diingat juga selain KPU/Bawaslu, juga perlu dianggarkan terkait keamanan," ujarnya.

Pos alokasi anggaran sendiri sudah diantisipasi pihaknya di anggaran tak terduga APBD 2023 sehingga tak perlu lagi dianggarkan melalui APBD perubahan 2023. "Sudah ada posnya. Jd tidak perlu lagi menunggu APBD perubahan, cuma menggeser anggaran yang ada di sebelum perubahan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: