Kata Beliadi, Perjalanan Dinas Dewan Provinsi Juga Dipangkas
Beliadi--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Beliadi tak menampik jika minimnya keuangan di postur APBD 2024 juga berimbas kepada optimalisasinya kinerja para anggota dewan.
Kebijakan rasionalisasi pun terpaksa dilakukan. Salah satu upaya menutup defisit tersebut ia menahan 40 persen dari total perjalanan dinas ASN, termasuk perjalanan dinas para pimpinan/anggota DPRD Babel.
BACA JUGA:Pimpin Rapim, Pj Gubernur Safrizal ZA Berikan Arahan untuk OPD Penerima Dana Dekon dan TP
Kepada Babel Pos, diakui Beliadi, rasionalisasi anggaran 40 persen untuk perjalanan dinas di setiap organisasi perangkat daerah juga menyerempet ke DPRD Babel. Ada sekitar 10-20 persen anggaran tersebut terpangkas.
"Kami di DPRD juga ada penahanan anggaran sebesar 10 sampai dengan 20 persen,” jelasnya, Selasa (30/1).
BACA JUGA:Perkuat Keandalan Suplay Jalur VIP, PLN Babel Pasang Alat Manuver Penyulang Otomatis
Oleh sebabnya, kata Beliadi, ia perlu meluruskan jika bukan hanya OPD saja yang terkena rasionalisasi, melainkan juga DPRD Babel. "Tentu ini perlu diluruskan agar tidak terjadi tafsiran yang salah di masyarakat, apalagi ini bulan politik,” tegas Beliadi.
Terkait mengapa penahanan anggaran perjalanan dinas di DPRD Babel lebih kecil ketimbang OPD, menurut Beli, hal ini dikarenakan adanya perbedaan kebutuhan para eksekutif dan legislatif.
BACA JUGA:Gasak Aset Dispora Pangkalpinang, Doni Susul Holil ke Penjara
“Kenapa kami lebih kecil? tentunya harus dipahami karna kebutuhan kami dan eksekutif berbeda. Kami tidak bisa menunda Pemilu walaupun sehari, eksekutif banyak kegiatan yang bisa ditunda bahkan bisa ditunda sampai 2-3 bulan asalkan tidak sampai masuk anggaran yang baru,” terang Politisi Gerindra ini.
BACA JUGA:Dirut BRI: Digitalisasi Tidak Sebabkan PHK, Justru Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Pekerja
Atas alasan itu pula, lanjut dia, pemotongan atau dana yang ditahan di DPRD jumlahnya tidak sama dengan eksekutif. Beliadi juga berharap hal ini dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat sehingga tidak terjadi tafsiran-tafsiran yang salah.
“Demikian penjelasan dari saya agar masyarakat paham,” pungkasnya.(jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: