9 Bulan Berakhir Masa Jabatan, Keanggotaan DPRD Babel Masih Belum Lengkap

9 Bulan Berakhir Masa Jabatan, Keanggotaan DPRD Babel Masih Belum Lengkap

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Memasuki kurang lebih 8 bulan masa jabatan 2019-2024, komposisi keanggotaan DPRD Bangka Belitung (Babel) masih belum lengkap 45 orang.

Tercatat hingga saat ini, keanggotaan legislatif di tingkat provinsi baru 41 orang, salah satunya baru dilantik pada Senin (15/1). Yakni Rusdiyanto dari Partai Gerindra sebagai M Amin yang kini di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penggantian Antar Waktu (PAW) berlangsung lewat sidang Paripurna DPRD Babel. Prosesi pembacaan sumpah jabatan Rusdiyanto dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, H Herman Suhadi yang disaksikan Penjabat Gubernur Dr Safrizal ZA.

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan PAW, Pj Gubernur Safrizal ZA Harap Rusdiyanto Sukses Emban Amanah Sebagai Anggota DPRD Babel

Belum lengkapnya keanggotaan DPRD Babel juga diakui oleh Herman. Diketahui empat anggota itu dua diantaranya karena meninggal dunia, yakni almarhum Nico Plamonia Utama dari fraksi Partai Demokrat dan almarhum Jawarno dari fraksi Gerindra.

Dua lainnya yakni Amri Cahyadi dari fraksi PPP dan Hendra Apolo dari fraksi Partai Golkar saat ini masih menunggu putusan kasasi atas kasus hukum yang menyandungnya. Sebelumnya kedua anggota ini menduduki posisi wakil ketua di DPRD Babel, namun sementara waktu digantikan oleh penjabat pelaksana tugas (Plt).

BACA JUGA: Tipikor Desa Balunijuk, Audit Pihak Inspektorat 'Datar-datar' Saja?

Dikonfirmasi, Herman Suhadi menerangkan, untuk PAW anggota DPRD Babel yang meninggal dunia saat ini sedang berproses. "Iya, masih ada dua orang yang belum, semua masih berproses," katanya.

Namun, dirinya yakin bahwa PAW kedua anggota tersebut bisa terlaksana di batas waktu bulan Maret atau sebelum enam bulan akhir masa jabatan yakni September 2024.

Pada pelantikan PAW Rusdiyanto, Herman turut memberikan ucapan selamat kepada Rusdiyanto dalam menjalankan tugas baru sebagai anggota DPRD Babel. 

BACA JUGA:Penyimpangan Dana Desa Balunijuk 3 Tahun Beruntun, Inspektorat untuk Apa?

"Semoga saudara diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat, dan dapat bekerjasama dengan semua komponen DPRD Babel," tuturnya.

Diungkapkan Herman, bahwa pelantikan Rusdiyanto sesuai dengan SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-6632 tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Babel. 

BACA JUGA:Ambil Sumpah 5 PNS Alumni Poltekip, Ini Pesan Kakanwil Harun Sulianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: