Spanduk Dicopot, Nasdem Basel Protes Bawaslu

Spanduk Dicopot, Nasdem Basel Protes Bawaslu

Jajaran pengurus Partai Nasdem Basel. --Foto: Ilham

BABELPOS. ID, TOBOALI - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Bangka Selatan (Basel) mempertanyakan penurunan spanduk Paslon Riza - Debby di salah satu billboard di samping gudang beras Akim Toboali. Padahal billboard tersebut milik partai Nasdem. 

Nasdem juga memprotes Bawaslu yang tidak memberitahukan terlebih dahulu baik lisan maupun surat akan ada kegiatan tersebut.

"Ada apa dengan Bawaslu ini, tiba-tiba menurunkan spanduk paslon yang notabenenya billboard tersebut merupakan milik Partai Nasdem," ujar Ketua DPD Nasdem Basel Suhardi Joy, Jum'at (08/11).

Seharusnya kata Suhardi, Bawaslu bersurat dulu atau memberitahukan ke Nasdem terlebih dahulu. Apalagi spanduk tersebut juga jelas berlambang partai Nasdem. 

Menurutnya, pihak Bawaslu beralasan mereka sudah memberitahukan melalui LO masing - masing Paslon.

"Ini tidak ada hubungannya karena LO tersebut hanya sebatas koalisi saja, sedangkan billboard tersebut milik partai Nasdem, seharusnya ke partai Nasdem," tukasnya.

"Saya tegaskan LO ini hanya sebatas koalisi saja, sedangkan billboard tersebut milik Nasdem," ucap Joy.

BACA JUGA:Ketua Pemenangan Nasdem Basel All In Untuk Kemenangan Erzaldi - Yuri Kemal

BACA JUGA:Kunjungan ke Basel, Sekwil DPW Nasdem Babel Beri Pesan Ini

"Tolong kepada Bawaslu jelaskan soal penurunan spanduk di billboard ini, karena Partai Nasdem tidak pernah menerima himbauan ataupun surat terkait penurunan spanduk ini," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Azhari saat dikonfirmasi menyebutkan, penurunan spanduk ini bagian dari kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK).

"Kegiatan ini bagian dari penertiban APK di sepanjang jalan Sudirman Toboali," sebutnya.

Mengenai partai Nasdem yang mempertanyakan penurunan spanduk di billboard miliknya, Azhari mengungkapkan, kalau pihaknya sudah memberitahukan secara lisan ataupun bersurat ke LO masing - masing Paslon.

Selain itu, pihaknya juga sudah melayangkan surat ke LO Paslon baik di Provinsi hingga Paslon di Kabupaten agar menurunkan spanduk tersebut secara mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: