Vonis Para Terdakwa Bawa Ratusan Balok Timah, Erwin Cs Bebas!
Balok Timah yang Diamankan--
Dalam tuntutanya 3 terdakwa perkara timah balok dituntut bersalah serta hukuman cukup tinggi. (1/12). Selain penjara hukuman yang dituntut juga berupa pidana denda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: