Satlantas Polres Pangkalpinang Tata Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Kawasan BTC

Satlantas Polres Pangkalpinang Tata Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Kawasan BTC

Satlantas Polres Pangkalpinang memantau parkir kendaraan di sekitar BTC.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres PANGKALPINANG bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota PANGKALPINANG, melakukan pengaturan dan penyisiran kendaraan angkutan barang dan sembako yang parkir sembarangan dikawasan pasar Bangka Trade Center (BTC) PANGKALPINANG, Rabu (30/11/2022).

Pengaturan dan penyisiran arus lalu lintas ini, dilakukan guna mengedukasi masyarakat agar arus lancar keluar dan masuk pasar BTC Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Satlantas Polres Pangkalpinang Terbitkan 348 Berkas Tilang Selama Operasi Zebra Menumbing

BACA JUGA:HUT ke-67 Lalu Lintas, Satlantas Polres Pangkalpinang Sosialisasi SIM Bagi Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Satlantas Polres Pangkalpinang dan Timgab Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang IPTU Eddy Yusuf, S.H melalui KBO Sat Lantas IPDA M. Al Isro, S.H, mengatakan, wilayah yang menjadi target tertib lalu lintas yakni di Jalan Pegadaian. Selain penertiban, pihaknya juga akan menyisir kendaraan barang atau sembako yang parkir sembarangan yang membuat arus lalin menjadi macet.

“Karena jalan pengadaian adalah kawasan tertib lalu lintas. Jadi, yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, akan mengawasi dan membina para pedagang maupun pertokoan yang ada di Jalan BTC ini untuk bisa tertib lalu lintas,” katanya.

BACA JUGA:Satlantas Polres Pangkalpinang Sambangi SMKN 1 Pangkalpinang

BACA JUGA:Cegah Kemacetan Arus Lalu Lintas, Satlantas Polres Pangkalpinang Tertibkan Antrian Panjang di SPBU

Dirinya menambahkan, saat ini masih tahap peringatan dan sosialisasi, sehinga para pelanggar hanya diberikan teguran terlebih dahulu. Untuk pelanggar yang berhubungan dengan parkir sembarangan, akan ditindak melalui surat teguran.

“Kami menggimbau bagi kendaraan barang dan sembako yang masih parkir tidak pada tempatnya untuk menggunakan sarana yang sudah ada, perhatikan aturan dan tata tertib berkendara,” imbuh Isro.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: