Polres Basel Razia Kendaraan Bersama Dishub dan samsat, Segini Total Pelanggar yang Terjaring
Tim gabungan memeriksa kelengkapan salah satu pengendara yang melintas di Simpang 3 Kantor Bupati Basel.--Foto: Ilham
BABEPOS.ID, TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) melanjutkan razia kendaraan operasi Patuh Menumbing yang digelar selama 12 hari.
Pada operasi ini pihak Polres Basel menggandeng UPTD Samsat Toboali, Bakuda, Jasa Raharja serta Dinas Perhubungan. Razia digelar di Simpang Parit 3 komplek perkantoran Pemkab Basel.
Kasat Lantas Polres Basel Iptu Eko Budiatno mengatakan, dalam kegiatan gabungan ini petugas melakukan pemeriksaan surat - surat dan kelengkapan kendaraan pengendara yang melintas.
"Kegiatan ini dilakukan agar dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendaraan dan menciptakan tertib berlalu lintas," ungkapnya, Senin (22/07).
BACA JUGA:Tiga Hari Operasi Patuh Menumbing, Segini Total Pelanggar yang Tertilang di Basel
BACA JUGA:12 Hari Operasi Pekat, 15 Pelaku Berhasil di Tangkap, 5 TO dan 10 Non TO
Dijelaskannya, operasi patuh menumbing bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman para pengguna jalan melalui pemahaman tertib berlalu lintas, yang tentunya akan berdampak terhadap pencegahan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Adapun dalam operasi gabungan ini pihaknya menegur 30 pengendara dan 23 tilan. Pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua dan roda empat yaitu tidak menggunakan helm, SIM, STNK, boncengan lebih dari satu dan kelengkapan lainnya.
"Kita berhasil menilang 23 pengendara dan 30 teguran ke para pengendara," terangnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamakan keselamatan dijalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan berkendara yakni helm SNI atau sabuk pengaman bagi pengendara mobil," imbuhnya.
BACA JUGA:Amankan Nataru, Polres Gelar Operasi Lilin Menumbing 2023
BACA JUGA:Operasi Mantab Brata Pemilu 2024, Polres Basel Sasar Wilayah Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: