Cegah Kemacetan Arus Lalu Lintas, Satlantas Polres Pangkalpinang Tertibkan Antrian Panjang di SPBU

Cegah Kemacetan Arus Lalu Lintas, Satlantas Polres Pangkalpinang Tertibkan Antrian Panjang di SPBU

PANGKALPINANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang melakukan penertiban terhadap sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Pangkalpinang, Selasa (28/9/2021). Penertiban diprioritaskan terhadap SPBU yang memiliki antrian panjang terutama saat mengantri bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar. Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Kasi Humas AKP Agus Widodo menuturkan, penertiban ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya tindak pidana pencurian curat, curas dan curanmor. \"Sejak kemarin kita dibantu Polsek jajaran Polres Pangkalpinang, membantu mengatur lalu lintas dan menertibkan antrian agar tidak mengganggu arus lalu lintas disekitar SPBU,\" ujar Agus kepada Babel Pos disela-sela kegiatan. Dalam penertiban ini, kata Agus, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang mengatri dan petugas pengisian BBM di SPBU untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar dalam pengisian BBM jenis solar sesuai dengan aturan yang telah dibuat oleh Pemprov Babel yakni harus sesuai dengan Nomor Polisi yang tertulis dengan Kartu Brizi pengisian BBM jenis solar. Seperti diketahui, lanjut Agus, untuk jumlah liter pengisian, kendaraan roda enam (Truck) sebanyak 60 liter, kendaraan roda empat (Pick Up) 30 liter dan kendaraan roda empat 20 liter. \"Pengamanan ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk melaksanakan aktivitasnya serta mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah terkait adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19,\" pungkas Agus. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: