Tolak Stop Ekspor Timah, BPJ: Berikan Masukan yang Berimbang ke Presiden

Tolak Stop Ekspor Timah, BPJ: Berikan Masukan yang Berimbang ke Presiden

Bambang Patijaya- FOTO: Ilust babelpos.id-

Di sisi lain, Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengemukakan, pihaknya masih melakukan evaluasi kebijakan ekspor timah. Katanya, ada kemungkinan timah bakal dilarang ekspor mulai tahun 2023. 

BACA JUGA: Korban Terkaman Ditemukan, Buaya yang Tertangkap Jadi Tontonan

"Sedang dievaluasi. Di tahun 2023 mungkin ya, memang masih dalam proses," tegas Arifin kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin Selasa (4/10/2022).

Pelarangan ekspor timah itu merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.  Dirinya sudah berkali-kali menyatakan bahwa akan menyetop ekspor beberapa komoditas tambang. Mulai dari timah hingga tembaga. Saat ini sendiri, Indonesia sudah memiliki kebijakan penghentian ekspor. Hal itu diterapkan untuk komoditas nikel.

"Kita setop lagi (ekspor) timah, tembaga, kita setop lagi lagi bahan-bahan mentah yang kita ekspor mentahan," kata Jokowi dalam dalam UOB Annual Economic Outlook 2023 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022) yang lalu.

BACA JUGA: Puluhan Ponton Serbu Teluk Rubiah, Ini Sikap Dewan

Jokowi mengatakan, langkah menyetop ekspor bahan tambang mentah terbukti memberi lebih banyak benefit. Berkaca pada larangan ekspor nikel, dulu saat nikel dengan bentuk mentah boleh diekspor hanya menghasilkan US$ 1,1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun. Namun ketika ekspor bahan mentah dihentikan, pendapatannya berlipat ganda. 

Dari sinilah, mulai akhir tahun 2022 ini pemerintah akan melarang dan hentikan komoditisi ekspor timah, guna mendorong penyerapan kebutuhan domestik.  Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan mengantisipasi dampak larangan ekspor bahan mentah timah tersebut.

Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi kepada Babel Pos sebelumnya juga menyatakan keberatan dengan rencana stop eksport itu.  Karena harus ada solusi sebelum kebijakan pemerintah soal larangan ekspor timah diberlakukan. Seperti halnya hilirisasi.

BACA JUGA: Tipikor DPRD Babel 'Ditanya' Lagi?

Oleh sebab itu, ia mendorong di Babel, bisa dibangun pabrik industri hilirisasi, sehingga timah yang dihasilkan bisa langsung diolah dan memiliki nilai tambah.

"Itu kan baru wacana keinginan pemerintah pusat ya kita berharap dengan adanya seperti itu nanti ada solusi apa solusinya ya, misalkan ada industri hilir yang dibangun di Bangka Belitung atau jika belum ada ya dikaji lagi lebih dalam,” ujar Herman.

Apabila belum ada industri hilir yang bisa mengolah logam ini, sebaiknya, menurut politisi PDI Perjuangan ini pemerintah diminta untuk mengkaji kebijakan tersebut.

“Saya pikir ya mari dikaji lebih dalam begitu, karena ini juga menjadi isu sentral di kalangan masyarakat, kekhawatir seandainya kalau distop ekspornya ya kekhawatiran masyarakat kehilangan mata pencaharian,” ulasnya.

Dengan adanya wacana ini, ditambah penertiban dan tata kelola pertambangan di Babel membuat masyarakat menjadi resah dan khawatir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: