Lapas Narkotika Pangkalpinang Raih Penghargaan Terbaik III dalam Pengelolaan BMN

Lapas Narkotika Pangkalpinang Raih Penghargaan Terbaik III dalam Pengelolaan BMN--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berhasil meraih penghargaan sebagai Terbaik III dalam Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kategori Penggunaan, pada kegiatan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, Rabu (10/9/2025).
Capaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam menerapkan prinsip tata kelola aset yang akuntabel, efisien, dan profesional.
Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan motivasi untuk terus menjaga integritas serta mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan optimal.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, dan mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional,” ujar Kalapas.
BACA JUGA:Buka Seminar Persi, Gubernur Hidayat Tekankan Tiga Fokus Utama untuk Rumah Sakit di Babel
Dalam kesempatan ini, selain menerima penghargaan, Lapas Narkotika Pangkalpinang juga berpartisipasi aktif dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik – Talkshow Standar Pelayanan yang digelar di Aula KPKNL Pangkalpinang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan standar pelayanan KPKNL kepada para pemangku kepentingan, menggali masukan untuk peningkatan mutu layanan, serta memperkuat komunikasi antara KPKNL dan para pengguna layanan.
Forum tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pegawai KPKNL, mitra kerja, hingga masyarakat pengguna layanan.
Kepala Lapas, Maman Herwaman, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.
“Forum seperti ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut agar pelayanan publik makin berkualitas dan responsif,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: