Tipikor DPRD Babel 'Ditanya' Lagi?

Tipikor DPRD Babel 'Ditanya' Lagi?

Dr Marshal Imar Pratama--

*Kejati: Terus Jalan, Pengumpulan Alat Bukti
*Dr Marshal:  Percaya dengan Profesionalisme Penyidik

JELANG tahun politik, perkara dugaan korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017 sd 2021, kian memanas. 

Apalagi memang dalam pusaran perkara ini penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung telah menetapkan 4 orang tersangka masing-masing berinisial:  Sf  (Sekwan 2017) serta 3 pimpinan DPRD HA, DY dan AC. 

BACA JUGA: Tim E-Sport PWI Babel Dulang Medali di Porwanas 2022“Penanganan perkara masih terus jalan, penyidik sedang bekerja keras. Tim penyidik di Pidsus sangat berhati-hati dalam setiap mengambil langkah-langkah hukum.

Penyidik bekerja tidak atas dasar kepentingan politis apapun, melainkan murni dalam rangka penegakan hukum semata,”  kata Kasi Penkum Basuki Raharjo saat menanggapi aksi sejumlah massa yang mengatasnamakan aliansi masyarakat dan pemuda untuk kesejahteraan (AMPUH)  Bangka Belitung.

Setiap langkah hukum yang diambil, kata Basuki, memiliki strategi tersendiri. Seperti  belum adanya penahanan terhadap para tersangka disebabkan penyidik sedang terus mengumpulkan alat-alat bukti yang kuat.

BACA JUGA: Bangun Pabrik Hilirisasi Kuarsa di Belitung, Investor Tiongkok Siap Kucurkan 7 Miliar Dolar AS

“Kita tidak boleh gopoh-gopoh, alat bukti sedang terus kita kumpulkan. Kalau alat bukti belum memadai, sementara dalam penahanan itu kita berpacu dengan masa penahanan itu sendiri. Tentu penyidik harus cerdas dan memperhitungkan segalanya dan  tentunya tak mau bunuh diri,” ungkap mantan Kasi Pidsus di Lampung kepada harian ini.

Atas ketatnya kontrol sosial dan hukum masyarakat  dalam pusaran perkara ini, Basuki aku sangat apresiatif.  Dengan begitu menurutnya maka penyidik akan bekerja secara baik dan benar tanpa terlibat kepentingan ataupun pesanan politik lokal. 

“Kita sangat apresiatif atas kontrol sosial masyarakat hingga media. Hanya dengan begitu penyidiknya akan bekerja sebaik-baiknya dan professional. Dalam artian lain percayakan saja sepenuhnya kepada penyidik yang sedang bekerja keras dalam pengumpulan alatbukti,”  tukasnya.

BACA JUGA: Akibat Angin Kencang, Rumah Kanang Rusak Berat Terpaksa Numpang Tetangga

Sementara itu, dalam aksi kelompok yang menamakan diri AMPUH kemarin (23/11), di halaman Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung memang tak ada tuntutan yang baru. Kordinator aksi Ardin berharap agar penyidik bekerja secara baik dan benar dalam penanganan perkara ini. Penanganan perkara ini akan terus dikawal oleh masyarakat luas demi tegaknya hukum di daerah ini.

“Kita tuntut komitmen Kejaksaan Tinggi untuk melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan, tanpa pandang bulu. Tidak melakukan pembiaran terhadap kasus kasus korupsi yang merupakan kejahatan luarbiasa yang merugikan bangsa dan Negara. Kita akan terus ada guna mengawal penegakan hukum di bidang korupsi di daerah tercinta ini,” sebutnya lantang.

Serahkan Semuanya ke Penyidik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: