Modus Para Pelaku Korupsi Ratusan Juta Dana Satpol PP Basel, Ada Bengkel Fiktif dan Dokumen Pencairan CV

Modus Para Pelaku Korupsi Ratusan Juta Dana Satpol PP Basel, Ada Bengkel Fiktif dan Dokumen Pencairan CV

Keempat tersangka saat ditahan Kejari Basel.--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) melalui Tindak Pidana Khusus baru saja menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi anggaran Dinas Satpol PP tahun 2022-2023.

Keempat tersangka ini, dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus aktif yakni Rudi serta Sandy. satu orang berstatus pensiunan ASN sekaligus mantan PLT Kepala Satpol PP Hasby dan satu orang sebagai pemilik CV atau penyedia dokumen fiktif Yopi.

Kepala Kejari Basel Sobrul Iman mengatakan, modus para tersangka ini ada beberapa macam, yang paling banyak di pencairan untuk bengkel tetapi fiktif serta laporan pencairan melalui CV Yoga Umbara.

"Beberapa macam pencairan yang di lakukan oleh para pelaku ini pertama melalui CV Yoga Umbara tetapi fiktif dan pihak pemilik mendapatkan upaya 2,5 persen dari pencairan dan terbesar yakni pencairan melalui Bengkel tetapi fiktif," ungkapnya, Jum'at (12/09).

BACA JUGA:Jaksa Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Anggaran Satpol PP Basel, 2 ASN Aktif, 1 Pensiunan

BACA JUGA:Terdakwa Dr Surya Akui Informasi Dugaan Korupsi di RSUDH Benar Adanya, Karena Sedang Ditangani Polda Babel

Dikatakannya, untuk pencairan bengkel para pelaku hanya membuat SPJ tanpa kegiatan bengkel atau fiktif. Jumlah pencairan sendiri sangat besar yakni mencapai Rp.220 juta. Sedangkan melalui CV Yoga Umbara hanya anggaran pengeluaran rutin di Satpol PP.

"Bengkel ini sebenarnya tidak ada, tetapi dicairkan oleh bendahara atas perintah Rudi ke rekening pribadinya, sedangkan kalau CV ini ada, cuma mereka hanya memakai tanda tangan dan cap atau meminjam nama saja," terangnya.

Apakah akan ada tersangka baru? Menurutnya tidak menutup kemungkinan apabila berkembang temuan alat bukti baru dari hasil penyidikan lebih lanjut.

"Tidak menutup kemungkinan, ada tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang baru dari hasil penyidikan," tandasnya. 

Diketahui bahwa Dinas Satpol PP Basel mempunyai anggaran pada tahun 2022  telah menggunakan anggaran sebesar Rp.13.074.158.418. Lalu, pada tahun 2023 sebesar Rp.15.025.698.262.

BACA JUGA:Dirut RBT Terdakwa Korupsi Timah Meninggal Dunia

BACA JUGA:Dua Tersangka Korupsi Bumdes Fajar Indah Gunakan Uang untuk Judi Online dan Foya-foya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: