Propam Polres Bateng Gelar Gaktiplin, Masih Ada Personel Melanggar

Propam Polres Bateng Gelar Gaktiplin, Masih Ada Personel Melanggar

Anggota Propam Polres Bateng memeriksa kelengkapan kendaraan anggota.--

BABELPOS.ID, KOBA - Seksi bidang Provos dan Paminal menggelar operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) kepada personel, khususnya yang menggunakan kendaraan pribadi dan kendaraan dinas, baik roda 4 maupun roda 2 dengan tujuan membangun budaya tertib berlalu lintas kepada personel Polres Bangka Tengah.

Operasi ini dilaksanakan di depan Mako Polres Bangka Tengah pada Kamis, (3/11/2022).

BACA JUGA:Peringati HUT Lalu Lintas ke-67, Satlantas Polres Bateng Tebar Sembako

Kegiatan ini akan lebih masif dilakukan oleh Satuan Seksi Provos dan Paminal Polres Bangka Tengah, untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, khususnya anggota Polres Bangka Tengah dan jajaran

Ipda Heri Hadi Santoso, SH selaku Kasie Propam Polres Bangka Tengah seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP. Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH mengatakan bahwa setiap insan bhayangkara harus mempedomani aturan yang ada baik undang - undang, Perkap serta aturan lainnya.

BACA JUGA:Dirgahayu Korps Polwan ke-74, Kapolres Bateng Harap Ada Perwira Polwan di Wilayahnya

Ia menambahkan dalam berkendara seorang anggota Polri juga senantiasa harus tertib, baik itu kelengkapan kendaraan serta surat-surat kendaraan yang sah.

"Pagi tadi kami melaksanakan kegiatan razia kelengkapan kendaraan bagi seluruh personil Polres Bangka Tengah, yang mana objek pemeriksaan kami tadi yaitu berupa surat - surat kendaraan (SIM serta STNK) dan juga kelengkapan kendaraan lainnya seperti lampu sein serta kaca spion," terang Ipda Heri.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Marak Terjadi, Kapolres Bateng : Jangan Cabul, Hukuman Kebiri Kimia Sudah Ada!

Ia menuturkan dari kegiatan Gaktiplin yang mereka gelar, masih ditemukan beberapa personel Polres Bangka Tengah yang terindikasi melakukan pelanggaran. Personel yang melanggar kemudian langsung diberikan tindakan berupa teguran tertulis serta diingatkan jika mengulangi pelanggaran yang sama, akan diberikan sanksi penilangan.

"Memang tadi masih ada kami temukan personil yang melanggar seperti kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan lampu sein yang tidak berfungsi dengan baik, terhadap pelanggar juga tadi langsung kami berikan teguran tertulis serta peringatan terakhir bilamana dilakukan kembali maka akan kami berikan sanksi tilang," tutupnya. (**)

BACA JUGA:Semarak, 120 Tim Ikuti Turnamen Sepak Bola Kapolres Bateng Cup 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: