Kasus Kekerasan Marak Terjadi, Kapolres Bateng : Jangan Cabul, Hukuman Kebiri Kimia Sudah Ada!

Kasus Kekerasan Marak Terjadi, Kapolres Bateng : Jangan Cabul, Hukuman Kebiri Kimia Sudah Ada!

--

BABELPOS.ID, KOBA - Tahun 2022 ini kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) marak terjadi, tak heran apabila Polres Bateng melakukan beberapa langkah preventif atau pencegahan, seperti menghimbau orang tua memastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.

"Kita menghimbau para orang tua agar peduli terhadap anak dan mengecek keberadaan anak, khususnya yang masih remaja agar sebelum pukul 22.00 wib, anak sudah di rumah, agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan di jalanan," ujar Kapolres Bateng, AKBP. Moch Risya Mustario kepada babelpos.id pada Rabu, (19/10/2022).

Menurutnya, peran orangtua dan keluarga sangat penting dalam menjaga keselamtan anak.

"Kita juga menghimbau lewat media massa, media sosial dan media elektronik, agar orang tua lebih menjaga keselamatan daripada anaknya, khususnya anak perempuan," tuturnya.

"Tentunya yang bisa menjaga dan merawat anak-anak ini adalah orangtua dan keluarga, artinya jangan sampai anak-anak bermain atau meninggalkan rumah dengan radius yang jauh dan jangka waktu yang lama," sambungnya.

Ia berharap kasus-kasus pencabulan tidak terjadi lagi di beberapa Kecamatan di Bangka Tengah dan yang sudah terjadi proses hukum akan terus berlanjut, bahkan pihaknya berharap agar Kejaksaan dan Pengadilan dapat memberikan hukuman yang maksimal, artinya jangan hukuman yang ringan, supaya ada efek jeranya.

"Mohon Pak Kejari dan Ketua PN  memberikan ancaman yang maksimal kepada para pelaku, karena kejahatan yang mereka lakukan ini sangat extraordinary atau luar biasa yang efeknya berimbas ke masa depan dan jelas akan menimbulkan trauma berkepanjangan bagi psikologis korban dan untuk menyembuhkannya butuh waktu yang lama," ujarnya.

Ia pun berharap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak terjadi lagi dan menurutnya langkah pencegahan paling utama adalah lewat orangtua dan keluarga, karena pantauan para penegak hukum ke rumah-rumah terbatas.

"Pencegahan utama pastinya lewat orang terdekat, seperti orangtua dan keluarga untuk bisa menjaga Putra-Putrinya, dan kalau sudah diproses semoga hukumannya yang terberat, bahkan sudah ada hukuman kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, agar para pelaku jera," tuturnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: