Polres Pangkalpinang Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
--
*Sudah Tiga Pelaku Diamankan
*Sindikat Uang Palsu Terbesar di Babel
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang hingga kini terus berupaya melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan peredaraan uang palsu yang ada di Kota Pangkalpinang.
Bahkan saat ini, Tim Gabungan Polres Pangkalpinang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra memburu pelaku hingga ke Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Pasien Covid-19 Asal Paya Benua Meninggal Dunia
"Sudah ada tiga pelaku yang kita amankan, saat ini kita masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku pengedar uang palsu lainnya," ungkap Adi Putra kepada Babel Pos via handphone yang saat ini berada di Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, Jumat (14/10/2022).
BACA JUGA: Kondisi BPRS Babel Sekarang Jauh Beda, Radmida: Itu Kasus Lama
Adi Putra menyebut, tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Aw (36) warga Kelurahan Taman Bunga Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang, Re (19) warga Baturusa Kabupaten Bangka dan D.
BACA JUGA: Posisi Pincab BPRS Toboali Masih 'Aman'? Otaknya, Tersangka 'Paten'?
"Jadi mereka ini merupakan sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi dan boleh dikatakan ini sindikat terbesar di Provinsi Bangka Belitung," beber Adi Putra.
BACA JUGA: Kejam.. Janda Beranak Dua Dibunuh Lalu Dibakar
Untuk sementara ini, kata Adi Putra, dari tiga pelaku ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai ratusan juta rupiah dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Selain itu, ada juga beberapa mata uang asing yang juga ikut berhasil diamankan.
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Ada Mayat Terlentang di Pantai Baskara Bakti
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku peredaran uang palsu ini di Ibukota Jakarta. Namun kita pastikan temuan barang bukti berupa upal ini merupakan yang terbesar di Kota Pangkalpinang bahkan di Provinsi Bangka Belitung," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: