Belajar dari YouTube, Dalam Seminggu Duet Pemuda Toboali Ini Bisa Nyetak Uang Palsu

Belajar dari YouTube, Dalam Seminggu Duet Pemuda Toboali Ini Bisa Nyetak Uang Palsu

AKP Tiyan Talingga--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Basel berhasil menggagalkan peredaran Uang Palsu (Upal) beberapa hari silam di Kecamatan Toboali.

CD (27) dan AD (30), dua terduga pelaku pengedar Upal merupakan Warga Toboali. Mereka mengaku baru pertama kali mengedar Upal dan sialnya aksi perdana langsung ketahuan.saat ingin melakukan Top Up sebesar Rp 300.000-, di salah satu konter di Kelurahan Tanjung Ketapang.

"Saya bersama AD memang baru pertama kali melakukannya, awalnya sih coba - coba, tetapi karena banyak yang tidak tahu saat dibelanjakan bahwa itu Upal akhirnya keterusan" ujar CD.

BACA JUGA:Diduga Edar Uang Palsu, Dua Pemuda Toboali Diringkus

BACA JUGA:900 Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu Dibuang ke Sungai

CD mengaku belajar cara membuat Upal dari YouTube. Hanya butuh waktu seminggu ia sudah bisa membuat Upal.

"Kami belajar di YouTube cara membuat Upal, lalu dengan bermodalkan printer serta kertas HVS dan kertas portofolio, kami membuat Upal tersebut dengan nominal Rp 100.000," akunya, Selasa (21/11).

"Kami juga menyesal karena terlena dengan membelanjakan Upal ini, bisa dibilang karena enak jadi keterusan," tambahnya.

BACA JUGA:Bank Indonesia Babel Akan Teliti Uang Palsu yang Jadi Barang Bukti

BACA JUGA:AKBP Budi: Rp230 Juta Uang Palsu Sudah Beredar di Pangkalpinang dan Sekitarnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga menyebutkan, bahwa kedua pelaku ini belajar membuat Upal dari YouTube dengan bermodalkan printer dan kertas HVS serta portofolio.

"Mereka belajar dari YouTube selama seminggu dalam membuat Upal," terangnya.

Dikatakan Tiyan bahwa sebelum ketahuan, Upal tersebut juga sempat dibelanjakan ke sejumlah toko yang ada di Kecamatan Toboali. Namun ketahuannya saat ingin Top Up sebesar Rp 300.000 -, di salah satu Konter di Kelurahan Tanjung Ketapang.

BACA JUGA:Jadi Pengedar Uang Palsu, Ayah dan Anak Terancam 15 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: