Meriahkan HUT Partai Golkar ke-58, Bambang Patijaya Fokus Kembangkan Potensi Daerah

Meriahkan HUT Partai Golkar ke-58, Bambang Patijaya Fokus Kembangkan Potensi Daerah

Berbagai kegiatan yang dilakukan BPJ guna mendukung peningkatan SDM di Babel.--

"Ya, kami melakukan kegiatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja bersama kawan-kawan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dari mulai pengurus Provinsi dan kabupaten/kota yang ada di pulau Bangka, banyak hal yang kita bahas dari mulai kasuistik dan situasi terkait kesejahteraan pekerja dari pada pekerja itu sendiri," ujarnya.

BACA JUGA:Politisi Golkar Bangka Gelar Turnamen Gaple di Kediaman, Rendra Basri: Ajang Silaturahmi dan Tukar Pikiran

Selain itu, BPJ juga menyarankan bahwa Undang-undang Cipta Kerja ini tidak mesti ditolak secara keseluruhan tetapi diselaraskan, mana yang dirasa tidak cocok bisa direvisi. Sesuai dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) Ni 91/PUU-XVII tahun 2020 untuk UU Cipta Kerja sedang pada tahap inkonstitusional bersyarat dan sekarang pada tahap pembahasan ulang.

"Tadi bahwa saya sampaikan jangan tolak secara keseluruhan untuk bagian ada yang menurutnya tidak pas bisa kita bahas dan jadi bahan saya untuk menyampaikan ke pusat melalui hasil reses. Dengan keputusan MK itu kita punya waktu dua tahun untuk pembahasan ulang UUD cipta kerja tersebut. Apa-apa yang menjadi solusi agar UU cipta kerja ini mensejahterakan pekerja," pungkasnya.

BACA JUGA:Politisi Golkar Beberkan Penyelesaian Persoalan Tenaga Honorer di Indonesia

Bambang pun menegaskan bahwa ia akan mementingkan kesejahteraan bagi pekerja, dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dianggap tidak sesuai dan hasil dari pertemuan ini merupakan reses dirinya dan akan disampaikan dengan koleganya di Komisi IX DPR RI yang membidangi hal tersebut. 

Selanjutnya, kegiatan Diklat 3 In 1 Good Manufacturing Practical (GMP) yang resmi dibuka oleh BPJ yang merupakan mitra kerja Komisi VII DPR RI Kementerian Perindustrian melalui balai Diklat Sumber Daya Manusia di Bali melakukan kegiatan di Pulau Bangka pada 13 Oktober 2022 di Pia Hotel Kota Pangkalpinang.

Diketahui, peserta yang ikut dalam Diklat tersebut sebanyak 30 orang dari pemilik IKM dan pelaku UMKM selama 6 hari dari mulai pemberian materi sampai dengan ujian sertifikasi.

BACA JUGA:Politisi Partai Golkar Berharap Penyaluran BLT Cepat dan Tepat Sasaran

Dikatakan, BPJ bahwa kegiatan ini bukan hanya yang pertama dan terakhir kalinya, akan banyak kegiatan yang dilakukan bersama Kementerian Perindustrian di Babel nanti untuk difokuskan pada IKM atau UMKM agar naik kelas.

"Kegiatan yang saya laksanakan ini bersama balai SDM yang dikepalai oleh bapak Ali kepala balai Diklat ini semoga bisa memberikan manfaat bagi pelaku UMKM. Pelatihannya pun selama 6 hari dari berbagai aspek dari mulai pengelolaan, pengemasan dan pemasaran," tuturnya 

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke 77, DPD Partai Golkar Beltim Kobarkan Semangat Kebangsaan di Karnaval

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan tujuannya bagaimana UMKM dapat meningkatkan daya tahan mereka dalam memproduksi usaha, dan dalam pelatihan ini pula akan diajarkan dalam pemberian merek yang menarik bukan hanya sekedar rasa produk maupun pengemasan.

"Maunya kita ini UMKM Bangka Belitung naik kelas ke nasional bila perlu go internasional," tutupnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: