Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bangka Tengah, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Timpora

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bangka Tengah, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Timpora

--

BABELPOS.ID, BANGKA TENGAHKantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kabupaten Bangka Tengah di Soll Marina & Conference Center Bangka, Senin (10/10/2022). 

Kegiatan dihadiri dari unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, disdukcapil, disnaker, Dinas Penanaman Modal, BNN, BIN, Satpol PP, Pemerintah Daerah dan instansi lainnya yang berada di wilayah Bangka Tengah.

BACA JUGA: 22 Tahun Berikan Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat di Lingkar Tambang

Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Barron Ichsan. Dalam sambutannya, Barron menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap orang asing saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. 

BACA JUGA: Taman Permai di Kawasan Unit Metalurgi Muntok PT Timah Tbk, Ruang Terbuka Hijau yang Nyaman untuk Rekreasi

Untuk itu, katanya, rakor ini sengaja dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. 

BACA JUGA: Tahun 2022, Dinkes Catat 8 Orang di Bateng Meninggal Karena DBD

“Dengan adanya rakor dan operasi gabungan Timpora ini dapat menjadi wadah bertukar informasi berdasarkan tugas dan fungsi instansi masing-masing serta dapat membangun komitmen dan kesadaran serta sikap kekeluargaan," kata Barron. 

BACA JUGA: Hitung-hitungan Timnas Indonesia U-17 Lolos Runner Up Terbaik Usai Kalah dari Malaysia 1-5, Berat?

Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono menambahkan, salah satu alasan digelarnya rakor Timpora ini lantaran adanya potensi kerawanan di Kabupaten Bangka Tengah karena merupakan perbatasan wilayah laut dan pantai.

BACA JUGA: Misi Sakral Adat Babel di Pundak Pj Gubernur?

“Sinergitas harus ditingkatkan dalam melakukan pengawasan orang yang melintas untuk mengantisipasi dan meminimalisir tujuan negatif atau hal-hal yang dapat berakibat negatif bagi Pulau Bangka," tutur Wahyu.

Wahyu menjelaskan, Anggota Timpora mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing dengan melakukan pengumpulan, pertukaran, analisa, evaluasi data dan informasi keberadaan orang asing dan penyelesaian permasalahan keberadaan.

"Selain itu, tugas Timpora ini juga melaksanakan operasi gabungan yang bersifat khusus maupun insidentil," kata Wahyu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: