Imigrasi Pangkalpinang Layani pembuatan Paspor Atlet Bangka Belitung

Imigrasi Pangkalpinang Layani  pembuatan Paspor Atlet Bangka Belitung

--

PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang kemenkumham Babel melayani 20 pemohon paspor kolektif bagi atlet Babel. Hal ini merupakan Kerjasama dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.pelaksaan kegiatan tsb di laksanakan di Gor Sahabudin Jalan Pulau Pelepas Komplek Perkantoran Gubernur Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (24/9/24).

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang, Erwin Hariyadi mengatakan bahwa pelayanan paspor kolektif yang dinamai Eazy Passport ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kantor Imigrasi Pangkalpinang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan paspor bagi Atlet Pencak Silat dan Atletik," ujar Erwin.

Dikatakan Erwin, para atlet ini akan bertolak ke Singapura untuk latih tanding pada 4 hingga 9 Oktober 2024 mendatang.

Lebih lanjut Erwin menuturkan, pihak Kantor Imigrasi Pangkalpinang sangat mendukung para atlet yang akan berlaga di luar negeri melalui pemberian layanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor, baik jenis paspor biasa maupun elektronik.

Jenis paspor yang disediakan yaitu paspor biasa 48 halaman dengan biaya Rp 350.000 dan paspor elektronik 48 halaman seharga Rp 650.000. Pemohon yang telah terdaftar dilayani di lokasi yang telah disiapkan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gor Sahabudin yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, dengan memastikan setiap atlet mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Kepala Seksi Lantaskim, Adytia Putra Ramdho menambahkan, adapun jumlah pemohon paspor pada Eazy Passport kali ini sebanyak 20 permohonan yang terdiri atas 16 permohonan baru paspor biasa dan 4 permohonan penggantian paspor biasa.

“Ini adalah bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Pangkalpinang dalam mendukung mobilitas dan prestasi masyarakat, terutama di bidang olahraga," ujar Adytia.

Hingga 24 September 2024, Kantor Imigrasi Pangkalpinang telah menerbitkan 10.115 Paspor dengan rincian 5.694 Paspor Biasa dan 4.421 Paspor Elektronik.

Layanan Eazy Passport ini telah dilaksanakan oleh Imigrasi Pangkalpinang sejak tahun 2020 yang merupakan inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi guna mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor secara kolektif.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi upaya Kantor Imigrasi Pangkalpinang dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.pihaknya selalu minta seluruh jajaran  untuk lakukan inovasi yang  mempermudah Masyarakat .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: