Angit Ditangkap Buser Naga, Pedagang Lega

Angit Ditangkap Buser Naga, Pedagang Lega

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kecil Menengah (PPKM) Kota Pangkalpinang akhirnya merasa lega pasca ditangkapnya Angit (37) oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang. 

Pasalnya, kini para pedagang bisa berjualan dengan tenang karena spesialis bobol kios tersebut sudah mendekam di sel tahanan Polres Pangkalpinang. 

BACA JUGA: PT Timah Tbk Serahkan Bantuan untuk Nelayan Sungailiat yang Alami Kecelakaan Laut

Ditangkapnya Angit oleh tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang disambut baik oleh para korban, aksi tindak pidana pencurian yang menyasar barang-barang milik pedagang di Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA: Kapolda Babel Cek Harga Sembako di Pasar Pagi

"Ya kami dari PPKM begitu mendapat kabar kalau pelaku ditangkap, sangat membuat kami merasa lega dan puas. Karena beberapa bulan yang lalu, kami dari pengurus PPKM sering mendapatkan laporan, dari para pedagang sering gerobaknya dibobol," ujar Ketua PPKM Pangkalpinang, Raden Nico kepada babelpos.id, Kamis (25/8/2022). 

BACA JUGA: Kapolda dan Kapolres Datang, Antrian Panjang di SPBU Hilang

Raden menyebut, sebelum Angit berhasil ditangkap, pihaknya sudah mendapatkan sedikitnya 40 laporan dari pedagang yang tempat usahanya dibobol maling. Rata-rata, katanya, barang-barang yang dicuri diantaranya tabung gas, kompor dan blender. 

BACA JUGA: Berantas Penyelewengan BBM, Polsek Jebus Sidak 4 SPBU

"Dari puluhan laporan itu, TKP nya berbeda-beda diantaranya di Taman Dealova, Pintu Air dan pesisir Pantai Pasir Padi . Bahkan untuk di kawasan Taman Dealova, tak tanggung-tangung dalam satu minggu terdapat tiga hingga empat kali aksi pencurian terjadi. Makanya kami mengadakan jaga malam. Tapi pelaku sangat rapi sekali, mengincar jam kosong," ungkap Raden. 

BACA JUGA: 'Cinta Terlarang' Kian Nyata, Kapolri: Untuk Motif, Minta Sidang

Diakui Raden, pedagang yang menjadi korban bobol kios tersebut tentunya harus memulai dari awal, dikarenakan harus mencari modal untuk membeli perlengkapan baru agar dapat berdagang kembali. 

BACA JUGA: Kasasi Tipikor BRI Pangkalpinang, Al Fajri Bebas!

Namun pasca penangkapan Angit, dikatakan Raden, tidak ada lagi adanya laporan dari pedagang yang diterima PPKM terkait barang-barang dagangan yang hilang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: