Berantas Penyelewengan BBM, Polsek Jebus Sidak 4 SPBU

Berantas Penyelewengan BBM, Polsek Jebus Sidak 4 SPBU

--

BABELPOS.ID, PARITTIGA - Polsek Jebus melakukan kegiatan sidak pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di empat SPBU di wilayah kerjanya, Kamis (25/8).

Adapun empat SPBU yang dilakukan sidak yakni SPBU di Kecamatan Jebus yaitu di Desa Air Kuang dan Dusun Kedondong Desa Tumbak Petar. Sedangkan SPBU di Kecamatan Parittiga di Dusun PTL, Desa Kelabat, dan di Dusun Kimjung, Desa Puput.

Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho mengatakan yang menjadi atensi dalam kegiatan ini adalah parkir kendaraan yang hendak mengisi BBM, teknis atau cara pendistribusian BBM, krteria mobil pengisian BBM, serta standarisasi kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

Turut  memimpin langsung sidak di sejumlah SPBU tersebut, Kompol Ghalih menekankan akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang memarkirkan kendaraannya jauh dari jam operasional. Penindakan tersebut akan berupa Penilangan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Jebus.

"Terhadap pemilik kendaraan yang menyalahgunaakan BBM atau LPG bersubsidi, pengisian BBM Secara berulang dan tidak memenuhi standarisasi Kendaraan akan dilakukan penindakan secara pidana," ujar Kapolsek.

Ia juga menyebutkan akan membuatkan surat pernyataan kepada pemilik atau sopir kendaraan serta meneger SPBU yang menyatakan akan siap mematuhi segala sesuatu yang ditetapkan dan sesuai dengan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) dari Pertamina.

Kompol Ghalih juga meminta masyarakat yang mengetahui segala kegiatan Ilegal Mining, ilegal Oil, Ilegal Loging, perjudian, serta penyelewengan BBM maupun LPG subsidi dan Narkotika, agar dapat melaporkan ke Polsek Jebus.

 "Masyarakat bisa melalui telpon, WhatsApp dan media sosial Polsek Jebus atau Personel Polsek Jebus yang diketahui oleh masyarakat. Untuk identitas dari pelapor akan di rahasiakan," imbaunya. (amd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: