Kasus 8.873 Ton Timah Baru Jerat 3 Tersangka? H Ud & Smelter, Tunggu?

Kasus 8.873 Ton Timah Baru Jerat 3 Tersangka? H Ud & Smelter, Tunggu?

--

Khusus perkara ini, tambahnya, akan mendapat atensi khusus JPU. Pasalnya ini sekaligus sebagai perintah langsung Jaksa Agung (JA), Burhanuddin.  

“Kita melaksanakan perintah langsung JA, yang memerintahkan agar perkara-perkara pertambangan ditangani secara komprehensif. 

Tuntutannya untuk memberikan efek jera serta setiap pelakunya untuk ditindak secara hukum dengan tegas dan adil,” ucapnya tegas. (eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: