Dugaan Tipikor Transportasi Pimpinan DPRD Babel, Amri Diperiksa 5 Jam
Amri Cahyadi-babelpos.id-babelpos.id
Disinggung kapan giliran jajaran pimpinan DPRD yang lainya diperiksa. Basuki mengaku seiring waktu berjalan dan kepentingan penyidikan.
BACA JUGA: Kasus 8,873 Ton Timah Mengarah ke Smelter? Seret Nama Tinindo?
“Kalau disebutkan penyidikanya mengarah ke pimpinan dewan, tentu kawan-kawan sudah tahu siapa saja yang akan dipanggil berikutnya.
BACA JUGA: Vonis Hakim, 7 Kapal Pukat Harimau Tak Disita, JPU Nyatakan Banding!
Demikian juga bila ditanya terkait dugaan pihak-pihak yang akan dimintakan pertanggung jawaban hukum tentu arahnya kemana sudah tahu.
BACA JUGA: Bareskrim Blokir 843 Rekening ACT
Tapi untuk saat ini kita harus berprinsip pada praduga tak bersalah dulu,” sebut mantan Kasi Pidsus di Lampung ini.
BACA JUGA: Pelaku Penusukan Pegawai THM di Parittiga Seorang Residivis
Penetapan status penyidikan ini berdasar surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung nomor: Print – 716/L.9/Fd.1/07/2022.
Status “ngeri-ngeri sedap ini” diekspos tepat pada HUT Adhyiaksa ke 62 yang jatuh pada 22 Juli 2022.
Amri: Kami Hormati…
Terpisah Amri Cahyadi melalui pesan whatsapp membenarkan pemeriksaan dirinya selaku saksi. Bagi sang dewan terhormat ini pemeriksaan tersebut dihormati sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
“Iya betul diminta keterangan sebagai saksi,” sebut Ketua DPW PPP Bangka Belitung itu lagi.
“Pastinya kami menghormati proses hukum tersebut dan memenuhi undangan tersebut dengan memberikan keterangan sebagaimana yang ditanyakan,” tambahnya.
Perjalanan kasus yang diduga kuat menjerat anggota dewan terhormat ini terbilang sangat menarik. Sudah hampir 9 bulan berlalu sejak akhir tahun 2021 lalu penyidikan dugaan tipikor anggaran tunjangan transportasi dan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) di sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Bangka Belitung, ditangani oleh penyidik Pidsus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: