DPRD Babel Sahkan 4 Perda Ini

--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , Kamis, (28/08/2025) menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2025, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pakaian Adat, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Regional dan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus tentang Tata Niaga dan Tata Kelola Timah
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar dan Wakil Ketua II Eddy Nasapta.
BACA JUGA:Transaksi Hasil Laut Indonesia Tembus Rp2,06 Triliun di Jepang
Rapat ini juga dihadiri oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Sekda Babel, Ferry Apriyanto beserta sejumlah unsur Forkopimda Babel lainnya.
Rapat Paripurna DPRD kali ini juga ditandai dengan mendengarkan pandangan dan tanggapan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Babel atas 4 raperda tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Sambut Baik Sinergi Bakamla RI untuk Tingkatkan Keamanan Kelautan Babel
Gubernur Babel Hidayat Arsani kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi dan menyetujui atas dilaksanakannya rapat paripurna ini.
" Saya berharap Raperda ini ke depan akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung," ujar Hidayat.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Sambut Baik Sinergi Bakamla RI untuk Tingkatkan Keamanan Kelautan Babel
Demikian juga dengan Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya mengatakan bahwa agenda rapat kali ini adalah mendengarkan tanggapan-tanggapan dari fraksi-fraksi.
" Ya tadi kita sudah mendengarkan masing-masing dari fraksi-fraksi dan kita sudah menyetujui," sebut Didit.
BACA JUGA:Lindungi Hak Tanah dari Tangan Mafia
Rapat Paripurna ini juga ditandai dengan penandatangan bersama Ketua DPRD Babel dan Gunernur Babel untuk menyetujui raperda ini agar segera disyahkan menjadi peraturan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: