Ibunda Brigadir J Mohon-mohon ke Panglima TNI: Anakku Disiksa, Tolong!

Ibunda Brigadir J Mohon-mohon ke Panglima TNI: Anakku Disiksa, Tolong!

"Tolong kami bapak Panglima, tolong kami. Anakku disiksa, anakku dianiaya," kata Rosti Simanjuntak dengan dipapah Bripda LL Hutabarat saat proses doa bersama selesai.

Tak hanya sampai di situ, dalam tangisannya itu, Rosti Simanjuntak juga terdengar meneriaki nama seseorang yang tak asing di telinga.

Ya, ibunda Brigadir J menangis dan menagih janji istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yang disebut akan menjaga sang anak.

"Dimana keadilan, di mana kamu Putri, kata kamu mau menjaga anak kita," ujar Rosti Simanjuntak, yang dipapah oleh Bripda LL Hutabarat saat diboyong ke lokasi lebih teduh di bawah tenda.

Seperti diketahui, Brigadir J merupakan salah satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Disebut oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J adalah sopir Putri Chandrawathi yang ditugaskan untuk menjaga dirinya.

“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopir,” ucap Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa ibu Bhayangkari tidak punya ajudan, melainkan sopir yang mana dalam hal ini adalah Brigadir J.

"Ibu Bhayangkari tidak ada ajudan. Jadi, kasus ini tidak ada, bahwa Brigadir J merupakan ajudan. Bukan ya, jelas ya, dia sopir,” tukasnya.

Namun, belakangan Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih Brigadir J, mengungkap jika sang pacar hanya ajudan Irjen Ferdy Sambo.

"Ya dia (mendiang Brigadir J) cerita sebagai ajudan Kadiv propam, " kata Vera Simanjuntak.

Untuk saat ini hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan menentukan arah drama dari kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya pihak Komnas HAM telah memeriksan dan meminta keterangan langsung ke enam dan tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo yang dipanggil, salah satunya Bharada E.

Bharada E disebut merupakan saksi kunci atas tewasnya Brigadir J saat baku tembak dengannya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: