Eddy Iskandar: Investasi Tak Boleh Abaikan Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan

Eddy Iskandar: Investasi Tak Boleh Abaikan Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar--

BABELPOS.ID, ​PANGKALPINANG – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan investasi dengan tanggung jawab sosial perusahaan.

Ia menegaskan bahwa kemajuan sebuah daerah memang dipengaruhi oleh sektor investasi, namun tidak boleh mengabaikan kondisi sosial dan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA:Bangun Lingkungan Kerja yang Sehat dan Aman, PT Timah Tbk Gelar Webinar Kesehatan Mental

​"Persoalan investasi memang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan daerah.

Namun, jangan sampai ada aktivitas industri di suatu wilayah, tetapi masyarakatnya tidak mendapatkan manfaat, tetap miskin, sementara lingkungannya rusak," ujar Eddy di Pangkalpinang, Senin (22/12/2025).

BACA JUGA:Spesialis Bobol Konter di 8 Lokasi Diringkus Tim Kelambit

​Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa pihak legislatif telah mengambil langkah konkret dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pansus ini bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam memaksimalkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR, termasuk kewajiban penyediaan lahan plasma bagi perusahaan perkebunan.

BACA JUGA:Bangun Lingkungan Kerja yang Sehat dan Aman, PT Timah Tbk Gelar Webinar Kesehatan Mental

​Langkah ini didasarkan pada mandat UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP No. 47 Tahun 2012, yang mewajibkan perusahaan di sektor sumber daya alam (SDA) untuk mengalokasikan dana sosial secara transparan dan terencana.

​"Aturannya sudah sangat jelas dan menjadi kewajiban.

Sekarang tinggal bagaimana pemangku kebijakan melakukan penegakan aturan tersebut secara tegas di lapangan," imbuhnya.

BACA JUGA:Samsung Luncurkan Exynos 2600, Chipset 2nm Pertama di Dunia

Eddy juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak agar menjalankan regulasi dengan integritas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait