​DPRD Babel Kebut Pembahasan Perda Riset dan Inovasi, Kejar Peluang Dana Pusat yang Sempat Terlewat

​DPRD Babel Kebut Pembahasan Perda Riset dan Inovasi, Kejar Peluang Dana Pusat yang Sempat Terlewat

​DPRD Babel Kebut Pembahasan Perda Riset dan Inovasi, Kejar Peluang Dana Pusat yang Sempat Terlewat.--

BABELPOS.ID, ​PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah (RDID).

Langkah ini diambil menyusul fakta bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Babel kehilangan peluang menyerap dana riset dan inovasi dari pusat akibat ketiadaan payung hukum.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, saat memimpin Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda RDID Tahun 2025, Senin (15/12/2025), di Ruang Rapat Pansus DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang.

BACA JUGA:Aktivitas Nelayan Terganggu, PT Timah Tbk Bantu Nelayan Bangka Atasi Pendangkalan Muara Air Kantung

​Pahlevi mengungkapkan penyesalannya karena banyak potensi dana riset dan insentif inovasi dari pemerintah pusat yang tidak bisa diakses oleh daerah.

​"Selama ini banyak sekali dana riset dan dana inovasi daerah yang tidak bisa diambil selagi regulasi maupun lembaganya tidak dimiliki di Bangka Belitung," ujar Pahlevi di hadapan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

BACA JUGA:Paripurna DPRD Basel, Delapan Dewan Tidak Hadir Tanpa Alasan, Satu Sedang Cuti Menikah

​Ia menjelaskan, urgensi pembentukan Perda ini sangat tinggi.

Berdasarkan data yang dimiliki DPRD, belum sampai 10 provinsi di Indonesia yang telah mengesahkan Perda terkait Riset dan Inovasi.

Di wilayah Babel sendiri, baru Kabupaten Belitung yang memiliki regulasi ini.

​"Belitung lebih awal karena adanya peran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memberikan masukan terkait proyek-proyek nasional.

Keberhasilan Belitung ini harus dilanjutkan dan diadopsi oleh kabupaten/kota lainnya serta di tingkat provinsi," tambahnya.

BACA JUGA:Distribusikan Bantuan Genset hingga Perlengkapan Ibadah, Tim ERG PT TIMAH Dukung Pemulihan Aceh Tamiang

​Pembahasan Raperda ini juga menyoroti struktur kelembagaan yang akan menaungi riset dan inovasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait