Polda Babel Limpahkan Berkas 2 Tersangka Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi Asal Lampung Ke Kejari Koba

--
BACA JUGA:Pastikan Kepatuhan PMPJ, Kanwil Kemenkum Babel lakukan Audit Notaris
Sebelumnya diberitakan, Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 480 karung dengan berat total 24 ton.
Pupuk subsidi yang diangkut menggunakan 2 unit truk tersebut diamankan pada Rabu 20 Agustus 2025 sekitar pukul 10.30 Wib di Jalan Koba oleh Sat PJR Ditlantas Polda Babel saat melaksanakan Patroli.
BACA JUGA:Dari Indonesia untuk Dunia: Usulan Pengelolaan Royalti Global Masuk Agenda Internasional
Diketahui, pupuk subsidi yang diangkut berasal dari Provinsi Lampung dengan tujuan diperdagangkan diwilayah Bangka Belitung.
Setelah berhasil diamankan, Sat PJR Ditlantas Polda kemudian membawa ke Mapolda dan menyerahkan ke Subdit I Indagsi Ditreskrimsus termasuk kedua sopir truk yakni Ro (33) dan Bu (36).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: