Usut Timah 32 Ton di Belitung Milik Bos Sungailiat, Satgas PKH Halilintar Koordinasi dengan Kejaksaan

Usut Timah 32 Ton di Belitung Milik Bos Sungailiat, Satgas PKH Halilintar Koordinasi dengan Kejaksaan

Barang bukti di gudang timah Membalong yang digerebek Satgas Halilintar. --Foto: ist

Puluhan ton timah tersebut didapat dari penambangan timah ilegal yang ada di Belitung. Mereka membeli timah tersebut dengan harga Rp200 ribu per Kg. Dalam aksinya mereka diduga dibackup oleh oknum aparat yang ada di Bangka Belitung (Babel). 

Informasi lainnya menyebutkan, pasir timah itu akan dikirim ke luar negeri. Aktivitas penyelundupan timah tersebut sudah berjalan kurang lebih setahun. Setiap minggu, pelaku melakukan pengiriman minimal dua kali.

Pengiriman dari pelabuhan tikus di Belitung. Namun tempatnya berpindah-pindah. Akibatnya kasus tersebut, negara mengalami kerugian mencapai kurang lebih triliunan rupiah dari penyelundupan timah ilegal.

Saat ini puluhan timah ton tersebut sudah diamankan. Saat ini kasus tersebut sudah diambil alih oleh Satgas PKH Halilintar pusat.

BACA JUGA:Ini Kata PH Wagub Hellyana Soal Kenaikan Status Sidik Ijazah Palsu

BACA JUGA:TKD Bangka 2026 Dipangkas Rp187 Miliar, Gaji PPPK Terancam, DL Dibatasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: