Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Pengukuhan Guru Besar Pertama Bidang Hukum di Universitas Bangka Belitung

Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Pengukuhan Guru Besar Pertama Bidang Hukum di Universitas Bangka Belitung--
BACA JUGA:Demam pada Anak: Kapan Harus Khawatir?
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut.
Menurutnya, pengukuhan Prof. Dwi Haryadi menjadi guru besar hukum pertama di UBB adalah tonggak bersejarah bagi pengembangan ilmu hukum di Bangka Belitung.
Johan menegaskan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan lembaga hukum pemerintah dalam mendorong pembentukan kebijakan yang berbasis riset dan keilmuan.
BACA JUGA:Demam pada Anak: Kapan Harus Khawatir?
“Kami menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Universitas Bangka Belitung dan Prof. Dwi Haryadi atas capaian luar biasa ini.
Kontribusi akademisi menjadi elemen penting dalam memperkuat landasan hukum yang adaptif dan berkeadilan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah,” ujar Johan Manurung.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung akan terus memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk UBB, dalam bidang pembinaan hukum, sosialisasi regulasi, dan pengembangan literasi hukum bagi masyarakat.
BACA JUGA:Satlantas Polresta Pangkalpinang Hadirkan Layanan Bus SIM Keliling, Catat Lokasi dan Waktunya
“Kami meyakini bahwa kolaborasi antara praktisi hukum, akademisi, dan pemerintah akan mempercepat terwujudnya sistem hukum nasional yang kuat, progresif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat,” tutupnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Bang Bang.
BACA JUGA:Satlantas Polresta Pangkalpinang Hadirkan Layanan Bus SIM Keliling, Catat Lokasi dan Waktunya
Turut hadir dari UBB Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof. Dr. Ibrahim, para guru besar, anggota senat universitas, pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, kepala daerah kabupaten/kota, para rektor perguruan tinggi, serta sivitas akademika UBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: