Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Pengukuhan Guru Besar Pertama Bidang Hukum di Universitas Bangka Belitung

Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Pengukuhan Guru Besar Pertama Bidang Hukum di Universitas Bangka Belitung--
Ia menyoroti tiga hal penting yang perlu dibenahi dalam penegakan hukum pertambangan.
BACA JUGA:Perkara Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Bebas di Tipikor Pangkalpinang, Ari Setioko Cs Dipenjara MA
Pertama, perlunya revisi sanksi pidana agar lebih proporsional, dengan menurunkan hukuman penjara dan meningkatkan denda, mengingat banyak kasus pelanggaran dilakukan oleh penambang rakyat.
Kedua, penerapan sistem kumulatif dalam menjatuhkan sanksi harus disesuaikan dengan tingkat kesalahan pelaku agar penegakan hukum lebih adil.
Ketiga, perlu penguatan pidana tambahan sebagaimana diatur dalam Pasal 164, yang mencakup perampasan alat tindak pidana, keuntungan hasil tindak pidana, serta kewajiban membayar biaya pemulihan lingkungan.
BACA JUGA:Karantina Babel Goes To School Ke UBB, Dorong Minat Ekspor Pada Generasi Muda
Dalam kesempatan itu, Prof. Dwi juga memperkenalkan konsep “Ekokrasi Konstitusi”, yaitu tata kelola pertambangan yang berwawasan lingkungan sesuai amanat konstitusi.
Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak boleh dipertentangkan dengan pelestarian alam, melainkan harus diintegrasikan dalam satu kesatuan kebijakan yang berkeadilan.
Prinsip ekokrasi ini menegaskan bahwa hukum harus hadir untuk menyeimbangkan kepentingan manusia, ekonomi, dan lingkungan secara berkelanjutan.
Acara pengukuhan dilanjutkan dengan pengalungan samir dan penyerahan piagam guru besar kepada Prof. Dr. Dwi Haryadi oleh Rektor Universitas Bangka Belitung, disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta yang hadir.
Kegiatan kemudian ditutup dengan menyanyikan Hymne Universitas Bangka Belitung dan lagu Bagimu Negeri, serta sesi foto bersama seluruh tamu undangan.
Bagi Universitas Bangka Belitung, pengukuhan ini menjadi bukti bahwa kampus negeri kebanggaan masyarakat Babel terus berkembang menjadi pusat ilmu pengetahuan yang menghasilkan akademisi unggul dan berkontribusi bagi pembangunan hukum di daerah.
Dengan hadirnya guru besar pertama di bidang hukum, diharapkan UBB semakin memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengembangkan sistem hukum dan tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: