Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Seminar Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM di UBB

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Seminar Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM di UBB

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung  menghadiri kegiatan Seminar Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM yang mengangkat tema “Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Berperspektif HAM”, jum'at ( 10/10).

Kegiatan berlangsung di Auditorium Universitas Bangka Belitung (UBB) pada Jumat (10/10), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai instansi di wilayah Bangka Belitung.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Webinar Uji Publik RUU Pelaksanaan Pidana Mati

Seminar ini diselenggarakan sebagai forum akademik dan praktis untuk mengkaji rancangan peraturan daerah terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Bangka.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif bagi perumusan kebijakan hukum daerah yang berorientasi pada penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Bimbingan Teknis Analis Hukum dan Pengembangan Metode Evaluasi Hukum

Acara dibuka dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung. 

Johan juga menyampaikan  kegiatan ini memiliki makna penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun produk hukum yang berpihak kepada masyarakat.

“Pada awalnya kami satu instansi, yakni Kementerian Hukum dan HAM.

Kini kami berpisah menjadi dua lembaga yang memiliki kepala kantor wilayah masing-masing.

Namun, semangat kolaborasi dan sinergi di bidang hukum tetap harus kita jaga demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Kota Pangkal Pinang

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian HAM, Suherman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap upaya penyusunan perda yang berorientasi pada perlindungan hak asasi masyarakat hukum adat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: