Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Maluku Utara

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Maluku Utara

--

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Babel karena sebelumnya, provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berhasil membentuk 100% Pos Bantuan Hukum, dengan total 393 Posbakum di seluruh desa dan kelurahan pada bulan Agustus 2025.

Prestasi ini menempatkan Kepulauan Bangka Belitung sebagai provinsi kedua di Indonesia yang mencapai target tersebut, menunjukkan kinerja yang konsisten dan komitmen tinggi dalam pelayanan publik hukum.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan PLBH Legal Justice Babel Gelar Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di Desa Air Mesu

Secara nasional, target pembentukan Pos Bantuan Hukum di Indonesia adalah 7.000 Posbakum, namun hingga saat ini telah terbentuk lebih dari 41.000 Posbakum, mencerminkan keberhasilan sinergi antara Kemenkum, BPHN, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam memastikan akses bantuan hukum tersedia bagi masyarakat luas.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi, Rayakan Pencapaian IKPA 100 Semester I Tahun 2025

Kegiatan ini juga mencakup Pembukaan Pelatihan Paralegal, yang menjadi bagian dari strategi meningkatkan kompetensi para relawan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas Posbakum, memperluas akses bantuan hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung perlindungan hak-hak hukum warga.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan acara ini dan menegaskan pentingnya keberlanjutan program Posbakum. 

BACA JUGA:Curi Perabotan dan Elektronik di Rumah Terapi, Dua Pemuda di Toboali Berakhir Begini

"Keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum 100% di Kepulauan Bangka Belitung menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan layanan hukum yang maksimal bagi masyarakat.

Kami mengapresiasi Menteri Hukum RI dan BPHN atas bimbingan dan arahan yang diberikan, serta berharap pelatihan paralegal ini semakin memperkuat kapasitas Posbakum dalam melayani masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel", kata Johan.

BACA JUGA:Dinas Koperasi dan UKM Bersama PT TIMAH Tbk Siap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang

Kegiatan peresmian dan pelatihan ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam mendukung akses keadilan hukum bagi seluruh masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas SDM hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya strategis Kemenkum dalam memperluas layanan hukum, memperkuat rule of law, dan memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: