Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah--
BACA JUGA:Menkum RI Supratman Andi Agtas Perkenalkan Protokol Jakarta dalam Forum BRICS di Brasil
Adapun hasil pembahasan menyepakati bahwa Ranperkada tentang Tata Cara Penghapusan Piutang PDRD dikembalikan kepada pemrakarsa untuk disesuaikan lebih lanjut dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sementara tiga Ranperkada lainnya telah diselaraskan dengan peraturan yang menjadi dasar acuannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil harmonisasi dapat memperkuat kualitas regulasi daerah serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.
BACA JUGA:Honda Babel dan AHM Tunjukkan Aksi Nyata Lewat Donor Darah Massal
Hadir dalam dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Johan Manurung), Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Rahmat Feri Pontoh), Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal, JFT Perancang Madya, JFT Perancang Muda, JFT Perancang Pertama, CPNS Perancang Pertama, serta Mahasiswi Magang UBB.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Assessment TalentDNA untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Plt. Inspektur Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan BPPRD, Kasubbid Penatausahaan dan Pengendalian Belanja BPKAD, serta Bagian Hukum Sekretariat DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: