BPJS Kesehatan Pangkalpinang Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Tahun 2024

BPJS Kesehatan Pangkalpinang Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Tahun 2024--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - BPJS Kesehatan Pangkalpinang menggelar acara Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi Kebijakan sesuai Berita Acara (BA) Kesepakatan Tahun 2024 yang dihadiri oleh perwakilan fasilitas kesehatan (faskes) se-Bangka Belitung di Ballroom Hotel Grand Safran pada Selasa (23/9/2025).
Acara ini berfokus pada efisiensi anggaran kesehatan dan peningkatan kualitas layanan, khususnya di tingkat faskes primer.
Para narasumber menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan faskes untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Jaksa Naikkan Kasus Dana Porprov KONI Bangka ke Penyidikan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fasilitas kesehatan atas peran pentingnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.
"Saya mengucapkan terima kasih atas peran dari fasilitas kesehatan yang sangat penting.
Saya melihat data bahwa sampai Agustus 2025, terbit sekitar hampir 600.000 SEP (Surat Eligibilitas Peserta).
Ini menggambarkan volume layanan yang sudah diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Alur Irigasi Persawahan Fajar Indah Dangkal, Petani Minta Ini ke BWS Babel
Aswalmi berharap 600.000 pelayanan yang telah diberikan tidak hilang begitu saja di mata masyarakat.
Ia juga mengajak fasilitas kesehatan untuk menyebarkan testimoni positif dari masyarakat yang telah menerima pelayanan di rumah sakit masing-masing, guna menghilangkan sentimen negatif terhadap pelayanan kesehatan.
"Mungkin masing-masing fasilitas kesehatan sudah melakukan atau meminta testimoni dari masyarakat yang sudah menerima pelayanan di rumah sakitnya masing-masing.
Saya pikir itu perlu disebarkan kepada masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Panen Padi di Fajar Indah Terancam Gagal, 80 Hektar Sawah Terendam Air, Diduga Karena Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: