Dugaan Penganiayaan CPNS Lapas Tanjungpandan Viral, Kalapas & Kanwil Ditjenpas Babel Klarifikasi

Kasbiransyah, Anggota DPRD Babel dari Partai PBB saat menjenguk korban CPNS Lapas di RSUD Marsidi Judono.--
Peristiwa tersebut bermula ketika korban berpapasan dengan seorang pejabat Lapas.
CPNS tersebut disebut tidak memberikan salam hormat, hingga terjadi adu mulut.
Situasi memanas, dan oknum Kepala Lapas (Kalapas) diduga mencekik serta menampar korban.
Bahkan korban dipaksa menjalani hukuman fisik berupa push up, yang berujung cedera di tangan kanannya.
“Jika terbukti benar, perbuatan tersebut sangat serius karena sudah mengarah pada tindak pidana,” tegas Kasbiransyah, yang juga Ketua DPW PBB Babel.
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan di Balik Amblasnya Jembatan Aik Ruak Beltim, Ini Kata DPUPR2PR
Ia menambahkan, sebagai wakil rakyat dirinya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya punya kewajiban untuk memastikan hak warga negara tidak dirampas,” ujarnya.
Klarifikasi Kanwil Ditjenpas & Kalapas
Di tengah ramainya isu di publik, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung segera memberikan klarifikasi resmi.
Herman Sawiran, Kakanwil Ditjenpas Babel yang didampingi Kalapas Tanjungpandan Royhan Al-Faisal, menegaskan tidak ada tindakan penyiksaan maupun penganiayaan terhadap CPNS.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pemberitaan yang berkembang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” ujar Herman dalam keterangan tertulis yang diterima Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Safari Jumat di Masjid At Taubah, Bupati Serahkan Bantuan dan Ajak Warga Aktifkan Siskamling
Sementara itu, Kalapas Tanjungpandan Kelas IIB Tanjungpandan Royhan Al-Faisal menyatakan kabar yang beredar tidak benar dan telah dipelintir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: