DP3AKB Babel Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Anak

DP3AKB Babel Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Anak--
Zubaidah selaku Ketua LSM Perlindungan dan Pemberdayaan Hak-Hak Perempuan (P2H2) Bangka Belitung juga menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini dan diharapkan akan semakin mampu kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap persoalan-persoalan kekerasan terhadap anak khususnya yang ada di sekitarnya lingkunganya.
Perhatian semacam ini sangatlah penting karena menyangkut nasip penerus masa depan bangsa ini dalam rangka terwujudnya masyarakat yang madani yakni masyarakat yang taat hukum, negara, perda terlebih aturan agama sebagai priotas utama.
BACA JUGA:Bintang Inkado Bangka Juara Umum 2 Karate Bupati Cup Bateng 2025
"Dalam rangka memaknai Hut Kota Pangkalpinang ke 268, kita juga mendorong adanya kepedulian yang lebih baik khususnya dari wali kota dan wakil wali kota Pangkalpinang terpilih hasil pilwako ulang 2025.
Karena kita berharap akan ada perubahan-perubahan kebaikan untuk semua element masyarakat termasuk anak-anak kita yang akan terlindungi, terayomi, merasa aman dimanapun anak kita berada," harapnya.
BACA JUGA:Suami Istri Pegawai DLH Bateng Jadi Tersangka Korupsi Kerjasama dengan XL Axiata
Zubaidah juga memberikan sejumlah catatan penting terkait masalah kekersan terhadap anak.
Baik yang menjadi korban atau pun sebagai pelaku kekerasan.
Sebab penanganan kasus anak ini uga membutuhkan penanganan khusus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perlindungan anak yang tentunya berbeda dengan kasus keekrasan orang dewasa atau pada umumnya.
Artinya orang tua juga harus paham dan mengerti bahwa negara sudah menerbitkan undang-undang perlindungan anak bukan untuk sehari atau dua hari atau dengan biaya yang sedikit, tetapi dengan waktu dan modal yang besar, sehingga kita sebagai masyarakat harus peduli dengan lahirnya Undang-Undang perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang perlindungan khusus bagi anak yang mengalami kekerasan, eksploitasi, dan anak-anak dalam situasi khusus lainnya.
BACA JUGA:Ini Strategi Pemkab Bangka Percepat Perekonomian
"Menjadi harapan kita bersama bahwa dimana pun, baik di dunia pendidikan, di rumah tangga, tempat umum, tempat pelatihan, mari kita citpakan lingkungan yang aman bagi anak terlebih di rumah ibadah.
Sebab saya juga ada menangani kekerasan terhadap anak di dalam masjid, dan ini menjadi pandangan ironis ketika pengurus masjid menjadi pelaku kekerasan terhadap anak, maka dalam hal ini juga membutuhkan kontrol dari orang tua," ajak Zubaidah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: