Penertiban Timah: Tegas pada Mafia, Wajib Humanis pada Rakyat

Penertiban Timah: Tegas pada Mafia, Wajib Humanis pada Rakyat

Ujang Supriyanto --Foto: ist

Transformasi, Bukan Sekadar Operasi

Masalah tambang di Babel tidak bisa selesai hanya dengan operasi penertiban. Operasi bersifat reaktif dan jangka pendek. Setelah Satgas pergi, tambang ilegal akan kembali bermunculan. Karena itu, Babel membutuhkan transformasi sistemik.

Ada tiga langkah yang mendesak dilakukan:

1. Legalitas Penambang Rakyat

Rakyat harus diberi ruang legal untuk menambang dalam skala kecil dengan standar lingkungan yang jelas. Dengan legalitas, negara tetap mendapat pemasukan, masyarakat terlindungi, dan lingkungan bisa lebih terkontrol.

2. Reformasi Tata Niaga Timah

PT Timah sebagai BUMN strategis harus membuka tata kelola yang transparan. Rantai distribusi timah dari hulu hingga hilir harus bebas dari praktik rente dan kartel. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi “buruh tambang”, tetapi juga bagian dari rantai ekonomi yang sah.

3. Diversifikasi Ekonomi Babel

Ketergantungan berlebihan pada timah adalah jebakan. Babel harus mulai membangun sektor alternatif: perikanan, pariwisata, pertanian modern, dan industri kreatif. Transformasi ekonomi inilah yang akan mengurangi ketergantungan masyarakat pada tambang ilegal.

BACA JUGA:Bukan Cuma Pintar, Anak Perlu Cerdas Mengelola Emosi

BACA JUGA:Membentuk Karakter Generasi Muda Lewat Sekolah Berasrama: Belajar 24 Jam Tentang Hidup

Tanggung Jawab PT Timah

PT Timah tidak bisa hanya dipandang sebagai perusahaan pencetak dividen bagi negara. Ia memiliki tanggung jawab sosial dan moral. Sebagai BUMN strategis, PT Timah harus menjadi pionir dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang berkeadilan.

Transparansi kemitraan, program pemberdayaan masyarakat, serta investasi pada pemulihan lingkungan harus menjadi bagian integral dari bisnis perusahaan. Jika PT Timah gagal memainkan peran ini, maka perusahaan akan terus dipersepsikan jauh dari rakyat, hanya hadir ketika menertibkan, bukan ketika menyejahterakan.

Dimensi Keadilan Sosial

Dalam teori keadilan John Rawls, negara seharusnya berpihak pada kelompok paling rentan. Dalam konteks Babel, kelompok itu adalah penambang rakyat. Jika penertiban hanya menghukum yang lemah dan melindungi yang kuat, maka kebijakan ini akan kehilangan legitimasi moral.

Hukum harus ditegakkan dengan adil. Tidak boleh ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Satgas tambang harus membuktikan bahwa mereka berani menyentuh aktor besar di balik bisnis gelap timah.

Pesan Gubernur Babel sesungguhnya bukan hanya seruan moral, melainkan ujian politik. Apakah Babel berani melangkah ke arah transformasi ekonomi yang berkeadilan, atau hanya akan terjebak dalam siklus penertiban seremonial yang berulang?

Masyarakat menunggu bukti, bukan sekadar razia. Penertiban harus diiringi dengan solusi, keberanian politik, dan reformasi tata kelola. Jika ini diwujudkan, Babel bisa keluar dari kutukan sumber daya, dan menjadikan timah bukan hanya komoditas tambang, melainkan modal untuk masa depan yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: