Warga Binaannya Diduga Otak Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang

--
//Lapas Narkotika Pangkalpinang Siap Dukung Penyelidikan Kepolisian
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang akhirnya angkat bicara terkait warga binaannya yang diduga menjadi otak pelaku penyiraman air keras di Pangkalpinang.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman menegaskan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan Polresta Pangkalpinang untuk mengungkap kasus tersebut.
BACA JUGA:Pj. Bupati Jantani Pastikan Kesiapan Pilkada Ulang Bangka
Katanya, pihaknya mengecam keras tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk tindak pidana penyiraman air keras yang telah terjadi.
"Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Maman, Selasa (26/8/2028).
Dikatakan Maman, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Penyidik Polresta Pangkalpinang, dalam rangka mendukung proses penyelidikan dan penyidikan secara terbuka, objektif dan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan warga binaan sebagaimana diberitakan.
"Kami selalu terbuka dan mendukung proses terhadap segala bentuk klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari Penyidik Polresta Pangkalpinang, apabila memang dibutuhkan," tegas Maman.
BACA JUGA:Pekan QRIS Nasional: Bangka Belitung Dak Boleh Ketinggel!
Lebih lanjut Maman menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengevaluasi secara internal sistem pengawasan dan pembinaan yang berjalan, terutama menyangkut potensi pelanggaran yang memungkinkan warga binaan untuk melakukan komunikasi atau pengendalian tindakan di luar Lapas.
Apabila dalam penyelidikan terbukti terdapat kelalaian atau penyalahgunaan wewenang oleh petugas, katanya, tentu pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Siloam Hospitals ASRI Gelar Urology-Nephrology Summit 2025, Hadirkan Pakar Medis Terkemuka
"Saat ini, Penyidik dari Polresta masih melakukan penyelidikan, kami mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga ketertiban, keadilan, serta hak-hak semua pihak yang terlibat," ungkap Maman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: