Menkum: Posbankum Dibentuk Sebagai Pemenuhan Akses Terhadap Keadilan

--
BABELPOS.ID, - Seluruh Desa dan Kelurahan sebanyak 3.258 di 17 Kabupaten/Kota Sumatera Selatan secara resmi telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokad baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.
Terbentuknya 3.258 Posbankum menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 10.470 Pos.
BACA JUGA:Serah Terima Jabatan dan Kenal Pamit: Johan Manurung Resmi Jabat Kakanwil Kemenkum Babel
Peresmian Posbankum yang digelar di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7) dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas didampingi oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen serta dihadiri oleh Kapolda Sumtera Selatan Irjen Pol. Andi Rian serta unsur Muspida dan Bupati/Walikota.
Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan kepada PemerintahProvinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan atas rekor pembentukan Posbankum pertama pada seluruh desa/kelurahan disatu provinsi
“Saya mengapresiasi bantuan Pak Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum, Ini adalah untuk pertama kalinya sebuah provinsi 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Sumatera Selatan dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya”, ungkap Menteri Hukum yang hadir langsung di Acara Peresmian Posbankum di Palembang, Sumatera Selatan.
Menteri Hukum juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo.
Presiden selalu menekankan, Hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel laksanakan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan
Menurut Menteri Hukum, pembentukan Posbankm dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kantor Kelurahan Lima Ilir, Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: