Kanwil Kemenkum Babel laksanakan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan

Kanwil Kemenkum Babel laksanakan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan

--

BABELPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung melaksanakan Pembinaan kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah, Kamis (24/07/25).

Kegiatan ini diikuti oleh 27 peserta dari Perancang Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Biro Hukum Setda Provinsi, Sekretariat DPRD Provinsi, Bagian Hukum Setda Kota/Kabupaten dan DPRD Kota/Kabupaten se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Deklarasi Damai, Harmoni Hadir untuk Pangkalpinang Harmonis

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Rahmat Feri Pontoh, dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa salah satu aspek penting dalam pembangunan hukum adalah memastikan keselarasan antara substansi hukum dengan kapasitas SDM pelaksana.

Meskipun regulasi yang berlaku saat ini cukup kuat, implementasinya di lapangan masih menghadapi kendala, khususnya karena belum optimalnya kualitas JF Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Oleh karena itu, pembinaan secara berkelanjutan diperlukan untuk memperkuat peran strategis perancang dalam pembangunan hukum di daerah.

BACA JUGA:Segini Realisasi Pemutihan Pajak di Samsat Toboali

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung, Johan Manurung secara resmi membuka acara dan memberikan sambutan.

Kakanwil menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas dan kompetensi JF Perancang untuk mendukung penyusunan regulasi yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, juga disampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sebagai daerah dengan jumlah permohonan harmonisasi terbanyak di tahun ini, yaitu sebanyak 35 Ranperda dan Ranperkada.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Explore Babel 2025

Beliau juga menyoroti amanat Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015, yang mewajibkan pelibatan Perancang dalam seluruh tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Harapan disampaikan agar ke depan tersedia formasi JF Perancang Ahli Utama di Kanwil Bangka Belitung, guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi strategis di bidang perancangan hukum daerah.

BACA JUGA:Kesal Diselingkuhi, Pria di Basel Posting Video dan Foto Bugil Sang Mantan di Facebook

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: