Menkum: Posbankum Dibentuk Sebagai Pemenuhan Akses Terhadap Keadilan

Menkum: Posbankum Dibentuk Sebagai Pemenuhan Akses Terhadap Keadilan

--

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Undangan Perwakilan Bank Indonesia Babel Dalam Pembukaan Explore Babel 2025

Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator  dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan.

“Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum” ujar Gubernur Herman Deru.

Herman Deru juga yakin dengan terbentuknya Posbankum  keadilan dan penegakan supremasi hukum  akan lahir Bumi Sriwijaya “Posbankum harus responsif, aktif dan solutif”  tegasnya. 

 BACA JUGA:Gubernur Hidayat dan DPRD Sepakati Alokasi Anggaran Harus untuk Kepentingan Masyarakat

Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan pengembangan Posbankum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama  dengan 9 Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi di Sumatera Selatan untuk mewujudkan Tri Dharma PerguruanTinggi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata(KKN) di Posbankum.

 BACA JUGA:KPR Subsidi Didominasi FLPP, BRI Perkuat Komitmen Tingkatkan Akses Hunian Terjangkau Program 3 Juta Rumah

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintaa Suburian menegaskan bahwa sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmiansaja.

“Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” tegasnya.

BACA JUGA:DPRD Babel dan Pemprov Bahas Perubahan Anggaran 2025 Hingga Rencana Pendirian Rumah Sakit Jantung dan Stroke

Sementera itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Babel  telah membentuk 71 Pos bantuan hukum guna memudahkan masyarakat desa dan kelurahan mendapatkan pelayanan hukum. 

“ Kami berharap pos bantuan hukum ini dapat menyediakan akses keadilan berupa pemberian pertolongan pertama terhadap masalah hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan”, ujar Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: