Tim Kelambit Bekuk Lima Pencuri Timah Slek PT. KJM Merawang

Tim Kelambit Bekuk Lima Pencuri Timah Slek PT. KJM Merawang

--

BABELPOS.ID SUNGAILIAT - Lima pelaku pencurian smelter dibekuk Tim Buser Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka. Aksi kawanan maling ini dilakukan berulang kali dengan mengambil timah slag milik smelter PT. Kijang Jaya Mandiri (KJM) Jl. Raya Sungailiat Pangkalpinang, Desa Merawang Kecamatan Merawang.

BACA JUGA:Kanit 1 Resnarkoba Ungkap Alasan Banyak Muncul Pengedar Narkoba, Salah Satunya Karna Murah

Lima orang pelaku yang beraksi, Khoriyono alias HOI (39) warga Lontong Pancur Pangkalpinang, Frengky Ardiyansyah alias Yansah (36) warga Bukit Intan, Pangkalpinang dan Heru Paulus alias Heru (22) warga Toboali, Bangka Selatan. Dua pelaku lainnya, 

Darwanto alias Eko (38) warga Gang Tenggiri Sungailiat dan Sunanda alias Pekong (32) yang merupakan residivis kasus pencurian warga Kelurahan Matras, Sungailiat. 

BACA JUGA:CPNS Tahun 2024 Orientasi Lapangan di Lapas Narkotika Pangkalpinang

Kejadian pencurian yang dilakukan sekitar pukul 15.24 ini, para pelaku terbagi dua kelompok dengan tujuan menggasak timah slek.

Total sekitar dua ton slek di gudang PT.KJM raib yang membuat smelter ini mengalami kerugian sebesar Rp260 juta.

Pihak korban lantas    membuat laporan  kejadian ke Polres Bangka.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Mauldi Wasdapani mengatakan usai mendapat laporan, Tim Kelambit mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan terkait pencurian dengan pemberatan tersebut.

BACA JUGA:Mahasiswa Kriminologi Unmuh Babel Kuliah Lapangan di Lapas Narkotika Pangkalpinang

Ciri-ciri diduga pelaku mulai dikantongi pada Jumat 20 Juni namun saat dipantau keberadaan pelaku belum berhasil ditemukan.

Namun, pada Rabu 25 Juni,  Tim Kelambit Polres Bangka mendapatkan informasi pelaku kembali beraksi di PT. KJM untuk melakukan pencurian slek.

"Pada Rabu 25 Juni 2025, sekitar pukul 16.00, Tim Opsnal Polres Bangka berhasil mengamankan tiga pelaku yakni HOI, Heru dan Yansah. 

 Dari hasil introgasi singkat, ketiga pelaku mengaku melakukan pencurian slek atau sisa pembakaran biji timah di PT. Kijang Jaya Mandiri Kecamatan Merawang," jelas AKP Mauldi Wasdapani, Kamis (26/6/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: