Optimalkan Layanan Publik Bagi Masyarakat Pedesaan, Ombudsman Babel Gandeng APDESI Bangka Tengah

Penandatanganan kerja sama Ombudsman Babel dengan APDESI Bangka Tengah. --Foto: ist
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan publik yang bebas maladministrasi pada semua lapisan masyarakat termasuk pedesaan, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama dengan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Tengah.
Guna meningkatkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan mencegah praktik maladministrasi di tingkat desa dan menampung aspirasi masyarakat mengenai layanan publik yang ada di pedesaan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (19/06/25) ini dihadiri oleh Pengurus APDESI Bangka Tengah dan Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu krusial dalam pelayanan publik yang kerap terjadi di tingkat desa.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan APDESI menjadi langkah strategis untuk memastikan standar pelayanan publik di desa berjalan sesuai asas-asas pemerintahan yang baik.
“Kami memandang sangat penting berkolaborasi dengan APDESI, mengingat pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat masyarakat. Tentunya segala aspirasi, masukan, dan saran diperlukan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan penguatan kapasitas dan pemahaman tentang prinsip-prinsip administrasi yang baik, kita dapat mencegah potensi maladministrasi,” ujar Yozar.
BACA JUGA:Temuan Ombudsman Babel Terkait SPMB 2025/2026: Favoritisme Sekolah Bikin Overload Pendaftaran
BACA JUGA:Masih Ada Pungutan 300 sampai 400 Ribu di Sekolah, Ombudsman Babel Minta Kepala Daerah Serius
Muslim, Kepala Desa Tanjung Gunung sebagai Anggota APDESI Bangka Tengah menyambut baik inisiatif Ombudsman Babel dan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga demi membangun desa yang bersih dari maladministrasi.
“Secara garis besar permasalahan yang saat ini sedang dialami oleh warga desa Bangka Tengah masih meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perkebunan. Oleh karenanya, kami sangat antusias menjalin sinergi antar Ombudsman Babel dan Apdesi Bangka Tengah, agar maladministrasi dalam pelayanan publik dapat diatasi” kata Muslim
Hal ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat integritas pemerintahan desa serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan dan evaluasi layanan publik. Harapannya kerjasama ini terus terjalin supaya ketersediaan layanan publik yang prima dapat diwujudkan.
BACA JUGA:Rakor Pengawasan, Ombudsman Babel Siap Kolaborasi Awasi SPMB/PPDBM
BACA JUGA:Penerimaan Siswa Baru Dimulai, Ini Peringatan Ombudsman Babel Untuk Pihak Sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: