Rakor Pengawasan, Ombudsman Babel Siap Kolaborasi Awasi SPMB/PPDBM

Rakor pengawasan SPMB/PPDBM 2025 Ombudsman Babel. --Foto: ist
BABELPOS.ID, JAKARTA - Sehubungan dengan akan dimulainya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi pengawasan dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Untuk Pelayanan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang Berkualitas” pada Jumat, 09 Mei 2025 secara daring.
Kegiatan yang dihadiri 594 instansi penyelenggara SPMB/PPDBM seperti BPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran, Dinas Pendidikan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Inspektorat se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PGRI se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh sekolah negeri/swasta beserta madrasah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut terselenggara dengan lancar dan penuh antusias.
Dalam sambutannya, Shulby Yozar Ariadhy mengapresiasi pihak-pihak yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan SPMB/PPDBM di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Yozar juga menjelaskan bahwa kegiatan rakor pengawasan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk pencegahan maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB/PPDBM.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu seluruh instansi terkait yang hadir pada hari ini dan atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini. Tanpa dukungan dan kerja keras seluruh stakeholders penyelenggara, sangat mustahil SPMB/PPDBM dapat terselenggara dengan baik. Selain itu kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk sarana untuk berbagi informasi dan saling mengingatkan agar pelaksanaan SPMB/PPDBM dapat berjalan dengan baik," imbuh Yozar.
BACA JUGA:Penerimaan Siswa Baru Dimulai, Ini Peringatan Ombudsman Babel Untuk Pihak Sekolah
BACA JUGA:Triwulan I 2025, Layanan Sampah Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Babel
Dalam paparannya, selanjutnya Yozar menjelaskan temuan-temuan yang didapati oleh Ombudsman RI pada pelaksanaan PPDB TA 2024/2025. Ombudsman Babel berharap, ada perhatian khusus dari seluruh penyelenggara agar temuan tahun lalu tidak kembali terjadi pada tahun ini.
“Mengingat masih adanya temuan-temuan pada proses PPDB di tahun 2024 seperti masih adanya pengadaan seragam dan buku yang dijadikan syarat daftar ulang dan adanya penambahan rombel yang tidak sesuai ketentuan, Ombudsman berharap hal tersebut dapat dimitigasi agar tidak lagi terjadi pada SPMB/PDDBM TA 2025/2026. Kiranya seluruh penyelenggara dan satuan pendidikan dapat memberikan atensi khusus atas temuan tersebut” tutur Yozar.
Diakhir sesi rapat koordinasi, Yozar juga menambahkan perlunya optimalisasi peran pengawas internal dalam mengawasi proses pelaksanaan SPMB/PPDMB TA 2025/2026. Hal tersebut disampaikan karena berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman, kerja pengawas internal dirasa belum terlalu optimal.
“Kami rasa rapat koordinasi pengawasan ini sangat penting agar setiap instansi terkait dapat bersinergi mengawasi SPMB/PDDBM TA 2025/2026. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan intsrumen kerja pengawasan oleh pengawas internal seperti mempersiapkan regulasi, juknis, membuat surat edaran larangan pungutan bahkan menyediakan kanal pengaduan yang andal. Kami meyakini kalau optimalisasi peran serta pengawas internal tersebut bisa dilakukan dengan baik, pelaksanaan SPMB/PPDBM TA 2025/2026 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terlaksana dengan baik,” tutup Yozar.
BACA JUGA:Ombudsman Jemput Bola Layanan Aduan ke Persatuan Tunanetra Indonesia Babel
BACA JUGA:Dugaan Maladministrasi Sertifikat Tanah di Basel, Kades Nangka Bantah Temuan Ombudsman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: