Polsek Bukit Intan Amankan Pelaku Penipuan Gunakan QRIS Palsu, Korban Rugi Rp25 Juta

Potongan rekaman CCTV aksi pelaku--
"Jangan terburu-buru untuk langsung percaya, sediakan waktu untuk memverifikasinya.
Kemudian periksa kode QR yang digunakan dalam transaksi jual beli adalah kode QR yang sah dan tidak palsu dan jangan memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, password, atau informasi lainnya kepada orang lain yang tidak dikenal.
Selanjutnya, laporkan kejahatan kika menjadi korban penipuan dengan modus QRIS palsu ini," pungkas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: