Curi Barang Belanjaan dari Toko, Pelaku Takluk Ditangan Tim Kelambit

--
//Sepuluh Toko Digasak, Tiga Korban Telah Resmi Melapor
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pelaku Pencurian di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) tak berkutik di tangan kepolisian resort (Polres) Bangka.
Pelaku yang beraksi di Sungailiat dan Mendo Barat serta beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Bangka diamankan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka.
BACA JUGA:Baru Dua Bulan Bebas, Residivis di Mentok Kembali Ngedar Sabu
Pelaku Andi Saputro Mulio alias Putro (32) menyandang residivis kasus pencurian merupakan warga Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Giri Maya Kota Pangkalpinang.
Tiga TKP yang telah ada laporan polisi yakni sebuah toko di Jl. Nelayan Satu Sungailiat, toko di Jl Jendral Sudirman Depan Bank Mandiri Sungailiat dan toko di Jl Swadaya Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat.
BACA JUGA:Sudah Satu Bulan Dinding Irigasi Jebol, Lahan Sudah Dialiri Air, Petani Keluhkan Saat Musim Tanam
Aksi Putro berhasil diungkap Tim Kelambit yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono setelah melakukan penyelidikan dari beberapa kejadian pencurian.
Kejadian pertama yang melibatkan pelaku pada Minggu (2/2/2025), pukul 22.00 di toko Jl. Nelayan Satu, Sungailiat.
Modus pelaku membawa kabur barang berharga seperti rokok dan barang lainnya saat pemilik toko melayani pembeli lainnya.
Kejadian ini mengakibatkan korban rugi senilai Rp930 ribu. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungailiat.
BACA JUGA:Baru Dua Bulan Bebas, Residivis di Mentok Kembali Ngedar Sabu
Sementara itu kejadian kedua berlangsung pada Jumat 2 Mei 2025 pukul 18.40 di toko Jl. Jendral Sudirman Sungailiat yang mana Putro mengambil barang dagangan dengan cara mengumpulkan barang di etalase toko.
Seolah-olah akan membeli, tapi ketika barang-barang tersebut sudah dikumpulkan pelaku langsung membawa kabur barang pemilik toko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: