Breaking News! 2 Warga Pangkalpinang Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Baja Ringan

Breaking News! 2 Warga Pangkalpinang Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Baja Ringan

Petugas mengamankan lokasi kejadian pekerja tersengat listrik. --Foto Agus

BABELPOS.ID, PANGKALAN BARU - Dua warga Kota Pangkalpinang Syahmedi (65) dan Zulpiansyah (35) ditemukan tewas tersengat aliran listrik ketika hendak memasang baja ringan, Rabu (28/5/2025). 

Informasi yang diperoleh Babel Pos, peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Probo RT 04 Desa Pendindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

"Benar, untuk kedua jenazah sudah dievakuasi oleh Tim Inafis Polresta Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Rabu (28/5/2025). 

BACA JUGA:Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap Rumah, Warga Desa Jeruk Ini Meninggal di Tempat

BACA JUGA: Di Tempilang, Ada 4 Pekerja Tersengat Listrik, 1 Terwas, 3 Dirawat dan Trauma

Riza mengatakan, kedua korban pertama kali ditemukan oleh Steven (46), selaku pemilik tanah sekira pukul 08.40 WIB. Saat itu, korban sudah dalam kondisi terbaring di tanah dan ketika hendak di panggil korban tidak memberikan tanggapan atau respon sama sekali.


Pondok yang sedang dibuat para korban. --Foto Agus

Setelah itu, kata Riza, saksi Steven memanggil Sukasno, tetangga terdekat dari lokasi kejadian. Kemudian keduanya langsung mematikan seluruh aliran listrik di dekat lokasi kejadian. Diduga korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat melakukan pekerjaannya. 

"Setelah itu saksi memanggil pemdes setempat untuk meminta tolong atas kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat," ungkap Riza. 

BACA JUGA:Pindahkan Tiang Internet, 3 Pekerja Disengat Listrik. Infonya, 1 Tewas?

BACA JUGA:Begini Kronologi Kecelakaan Tabrak Tiang Listrik di Air Gegas

Dikatakan Riza, berdasarkan keterangan yang didapatkan, saksi Steven sempat meminta tolong kepada almarhum untuk dibuatkan pondok tempat santai. Pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan empat hingga lima hari.

Pondok tersebut, lanjut Riza, dibuatkan korban menggunakan baja ringan yang dalam pengerjaannya membutuhkan aliran listrik. Sementara penyambungan listrik didapatkan korban dari rumah saksi Sukasno. 


Rumah tempat mengambil listrik.--Foto Agus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: