Residivis Kambuhan Dibekuk, Aksi Pencuriannya di Konter Hingga Embat Motor

Residivis Kambuhan Dibekuk, Aksi Pencuriannya di Konter Hingga Embat Motor

--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Residivis kambuhan kembali berulah melakukan pencurian sepeda motor.

Selain itu aksi pencurian lainnya dilakukan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Bangka oleh pelaku Beni Istrawan alias Beben (36) warga Kulan Kampak Kelurahan Jeramba Gantung, Pangkalpinang.

 BACA JUGA:70 orang JCH asal Bangka dijadwalkan masuk asrama haji

Aksi pelaku berhasil dibongkar Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka setelah sebelumnya pelaku Beben diamankan lebih dahulu oleh Tim Unit II Jatanras Polda Babel pada Senin (5/5/2025).

Tim Kelambit lalu berhasil melakukan pengembangan yang mendapati residivis kasus pencurian ini melakukan aksi di tempat lainnya.

BACA JUGA:Kunjungan Kerja ke Bangka Tengah, Gubernur Hidayat Ajak Bupati Bersinergi

Tim Kelambit dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono mendapati Beben yang awalnya tertangkap di Riausilip ini terkait pencurian konter handphone di Simpang Lumut Riausilip dan motor di Desa Deniang Riausilip.

Lalu dari hasil pendalaman lebih lanjut diketahui Beben juga melakukan pencurian di kebun buah PT Timah di Kecamatan Merawang.

Tak hanya itu, satu unit motor CBR 150 ia curi rumah warga di Desa Airduren Kecamatan Pemali.

Sementara itu motor Vario dicuri di Desa Baturusa Kecamatan Merawang. 

BACA JUGA:Bahas Isu-isu Aktual, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor TIMPORA di Kabupaten Bangka

Dari hasil tangkapan ini sebanyak sebanyak dua unit motor diamankan sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, Beben kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku (Beben) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: